-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kadistanbun Aceh Terima Audensi DPR Aceh, Bahas Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai Perpres 6/2025 dan Permentan 15/2025

    Azhar
    Jul 6, 2026, 6:01 PM WIB Last Updated 2026-07-06T11:04:39Z


    Wartanad.id | Banda Aceh - Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh  Dr. Ir. Azanuddin Kurnia,  SP, MP, IPU, ASEAN Eng,. didampingi Ketua Tim Kerja Sarana dan Prasarana Pertanian Pangan dan Hortikultura  Reyna Listiani, SP, M.Si  menerima audiensi dan koordinasi dari Anggota DPR Aceh  Ir. Iskandar beserta tim.


    Audiensi yang berlangsung di Kantor Kadistanbun Aceh ini membahas terkait penyaluran pupuk bersubsidi di Aceh tahun 2026. Pembahasan mengacu pada aturan terbaru yaitu  Peraturan Presiden No. 6 Tahun 2025  tentang Ketersediaan, Penyaluran, dan Harga Pupuk Bersubsidi, serta peraturan Menteri Pertanian No. 15 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi.

    Dalam rapat tersebut turut hadir Ikdul Jumai selaku perwakilan dari  PT Pupuk Indonesia  untuk memberikan penjelasan teknis terkait stok, distribusi, dan sistem penyaluran.

    Dr. Ir. Azanuddin Kurnia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran, tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat harga.


    "Kami ingin memastikan alur distribusi berjalan sesuai aturan. Petani jangan sampai kesulitan mendapatkan pupuk di musim tanam. Koordinasi dengan DPR Aceh dan Pupuk Indonesia ini penting agar tidak ada kelangkaan di lapangan,”ujar Azanuddin.

    Sementara itu,  Anggota DPR Aceh Ir. Iskandar, menyampaikan aspirasi dari daerah pemilihan terkait kendala petani dalam mengakses pupuk bersubsidi. Ia berharap ada percepatan pendataan e-Alokasi dan penguatan pengawasan di tingkat kios dan kelompok tani.

    Perwakilan  PT Pupuk Indonesia, Ikdul Jumai, menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan memastikan ketersediaan stok dan memperlancar distribusi hingga ke distributor dan pengecer resmi.

    Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi di Aceh dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan petani.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini