Wartanad.id | Banda Aceh - Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU, ASEAN Eng,. didampingi Ketua Tim Kerja Sarana dan Prasarana Pertanian Pangan dan Hortikultura Reyna Listiani, SP, M.Si menerima audiensi dan koordinasi dari Anggota DPR Aceh Ir. Iskandar beserta tim.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kadistanbun Aceh ini membahas terkait penyaluran pupuk bersubsidi di Aceh tahun 2026. Pembahasan mengacu pada aturan terbaru yaitu Peraturan Presiden No. 6 Tahun 2025 tentang Ketersediaan, Penyaluran, dan Harga Pupuk Bersubsidi, serta peraturan Menteri Pertanian No. 15 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi.
Dalam rapat tersebut turut hadir Ikdul Jumai selaku perwakilan dari PT Pupuk Indonesia untuk memberikan penjelasan teknis terkait stok, distribusi, dan sistem penyaluran.
Dr. Ir. Azanuddin Kurnia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran, tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat harga.
"Kami ingin memastikan alur distribusi berjalan sesuai aturan. Petani jangan sampai kesulitan mendapatkan pupuk di musim tanam. Koordinasi dengan DPR Aceh dan Pupuk Indonesia ini penting agar tidak ada kelangkaan di lapangan,”ujar Azanuddin.
Sementara itu, Anggota DPR Aceh Ir. Iskandar, menyampaikan aspirasi dari daerah pemilihan terkait kendala petani dalam mengakses pupuk bersubsidi. Ia berharap ada percepatan pendataan e-Alokasi dan penguatan pengawasan di tingkat kios dan kelompok tani.
Perwakilan PT Pupuk Indonesia, Ikdul Jumai, menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan memastikan ketersediaan stok dan memperlancar distribusi hingga ke distributor dan pengecer resmi.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi di Aceh dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan petani.

