Lokasi Diduga Daerah Resapan Air, Proyek Sekolah Rakyat di Pidie Batal, Anggaran Rp2,5 Miliar Jadi Sorotan. ( Foto Dokumentasi Wartanad.id ilt)
PIDIE ( WARTANAD.ID) – Batalnya rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pidie memunculkan pertanyaan publik terkait proses perencanaan proyek hingga penggunaan anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk pekerjaan penimbunan lahan.
Selain batal karena lokasi disebut tidak memenuhi persyaratan luas lahan yang ditetapkan pemerintah pusat, lokasi proyek juga diduga berada di kawasan resapan air. Apabila dugaan tersebut benar, maka perlu dipastikan apakah sebelum pekerjaan dimulai telah dilakukan kajian teknis, kajian lingkungan, serta verifikasi kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Status kawasan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari instansi teknis yang berwenang. Kamis ( 02/07/2026)
Sorotan juga mengarah pada proses penggunaan anggaran daerah. Masyarakat berharap seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pekerjaan, hingga pencairan dana, dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie diharapkan memberikan penjelasan kepada publik mengenai mekanisme pencairan anggaran pekerjaan penimbunan tersebut, termasuk dokumen yang menjadi dasar pencairan dan proses verifikasi yang telah dilakukan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBK digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, organisasi perangkat daerah yang mengusulkan dan melaksanakan kegiatan juga diharapkan menjelaskan dasar penetapan lokasi, hasil survei lapangan, serta koordinasi yang dilakukan dengan pemerintah pusat sebelum pekerjaan dimulai.
Pengamat tata kelola pemerintahan Sayed Muslim menilai bahwa apabila sejak awal persyaratan lokasi belum terpenuhi, evaluasi terhadap proses perencanaan menjadi hal yang penting agar kejadian serupa tidak terulang. Evaluasi tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Pidie, Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie, dinas teknis terkait, serta pihak-pihak yang berwenang untuk memberikan penjelasan mengenai batalnya proyek, status lokasi, dan proses penggunaan anggaran sekitar Rp2,5 miliar.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



