-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    APIP dan Bupati Pidie Jaya Diminta Awasi Ratusan Pengadaan Disbunnak Tahun 2026

    Azhar
    Jul 2, 2026, 4:20 AM WIB Last Updated 2026-07-01T21:24:00Z
    Masyarakat Khawatir Nilai Seragam, Wilayah Terpusat, dan Pembayaran Tertunda Jadi Celah Penyimpangan.
     
    Wartanad.id | Meureudu – Masyarakat Kabupaten Pidie Jaya mendesak Bupati Pidie Jaya dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap ratusan kegiatan pengadaan di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) pada tahun anggaran 2026. 

    Desakan ini muncul setelah data rinci pengadaan menunjukkan pola yang mengundang tanda tanya, berisiko tidak sesuai perencanaan, tidak tepat sasaran, serta berpotensi terjadinya manipulasi data dan penandaan harga berlebih demi kepentingan pribadi atau kelompok. Hal ini dinilai dapat merugikan keuangan negara sekaligus melukai kepercayaan masyarakat.
     
    Gambaran Umum Pengadaan Disbunnak 2026.
     
    Berdasarkan data yang diperoleh, kegiatan pengadaan di Disbunnak Pidie Jaya tahun 2026 berlangsung pada bulan Februari hingga Maret, bersumber dari APBD, dan dibagi menjadi dua kelompok besar: Pengadaan Langsung dan Swakelola. Nilai kegiatan beragam, mulai dari ratusan ribu hingga mencapai belasan miliar rupiah, dengan rincian sebagai berikut:
     
    Pembangunan & Peningkatan Jalan Perkebunan.
     
    Menjadi kelompok terbesar, didominasi pembangunan terobosan dan jalan produksi:
     
    - Nilai paket berulang pada angka Rp 95 Juta dan Rp 190 Juta, serta ada yang mencapai Rp 195 Juta.
    - Lokasi sangat terpusat: terbanyak di Kecamatan Bandar Baru, disusul Meureudu, Bandar Dua, Trienggadeng, Meurah Dua.
    - Hampir seluruhnya menggunakan metode Pengadaan Langsung.
    - Terdapat pembayaran paket kontrak tahun 2024 yang baru diselesaikan pada Februari 2026 — contoh: pembangunan terobosan jalan Glee Bate Leie Kec. Meurah Dua senilai Rp 147.502.600.
     
    Pengadaan Benih, Bibit & Sarana Usaha.
     
    - Meliputi benih sawit, durian, mangga, rambutan, kakao, hingga pengadaan ternak sapi, kambing, dan pakan.
    - Nilai umum: Rp 10 Juta – Rp 50 Juta, ada juga pengembangan pusat kakao senilai Rp 195 Juta.
    - Lokasi penerima tetap berputar di wilayah yang sama: Bandar Baru, Bandar Dua, Meureudu, Panteraja, Trienggadeng.
    - Termasuk pengadaan insektisida/herbisida, alat pagar perlindungan tanaman, serta pendataan sawit senilai Rp 171,2 Juta.
     
    Belanja Penunjang & Pengadaan Besar.
     
    - Belanja operasional kantor, listrik, air, perawatan kendaraan, ATK, dan makan siang.
    - Pengadaan sapi untuk kebutuhan Meugang mencapai masing‑masing Rp 4,9 Miliar pada bulan Maret 2026.
     
    Total nilai kegiatan yang tercatat: Mencapai lebih dari Rp 12 Miliar
     
    Pola Kejanggalan yang Menjadi Sorotan.
     
    Masyarakat dan pengawas menyoroti beberapa ciri yang konsisten dan mengarah pada risiko tata kelola yang lemah:
     
    1. Nilai Paket “Terstandar” Tanpa Dasar Jelas
    Angka Rp 95 Juta dan Rp 190 Juta muncul berulang hampir di setiap pembangunan jalan, padahal panjang, lebar, kondisi tanah, dan lokasi berbeda‑beda. Tidak ada rincian harga satuan atau spesifikasi teknis yang dipublikasikan sebagai dasar penetapan nilai. Hal ini menguatkan dugaan adanya “kuota nilai” yang ditetapkan di awal, bukan dihitung dari kebutuhan lapangan.
     
    2. Wilayah Sasaran Terkunci, Belum Merata
    Seluruh kegiatan jalan produksi, pusat kakao, dan bantuan ternak terpusat di kurang dari separuh jumlah kecamatan di Pidie Jaya. Kecamatan lain yang juga memiliki potensi perkebunan luas belum terlihat mendapat alokasi. Ini menimbulkan pertanyaan tentang kesetaraan akses anggaran dan dugaan pembagian wilayah pengaruh.
     
    3. Penumpukan Waktu & Pembayaran Terlambat.
    Kegiatan hampir seluruhnya berjalan di bulan Februari–Maret. Selain itu, masih ditemukan kontrak akhir tahun 2024 yang baru dibayarkan pertengahan tahun anggaran 2026. Penundaan ini perlu diklarifikasi apakah sesuai aturan pertanggungjawaban keuangan daerah atau ada kelalaian administrasi.
     
    4. Pengadaan Langsung & Swakelola Dominan
    Hampir tidak ada lelang terbuka. Tanpa persaingan yang sehat, sulit menjamin kewajaran harga, mutu pekerjaan, dan mencegah pengaturan spesifikasi yang menguntungkan pihak tertentu.
     
    5. Pengadaan Sapi Bernilai Sangat Besar Tanpa Rincian Terbuka
    Pengadaan sapi Meugang dua kali berturut‑turut masing‑masing hampir Rp 5 Miliar menjadi perhatian khusus: bagaimana kriteria harga, kualitas, asal ternak, dan penyalurannya diatur agar tidak terjadi pembengkakan biaya.
     
    Desakan Pengawasan Menyeluruh.
    Merespons pola di atas, elemen masyarakat mendesak:
     
    🔹 Bupati Pidie Jaya & APIP/Inspektorat Daerah.
     
    - Segera lakukan pemeriksaan pendahuluan ke seluruh lokasi pekerjaan dan kelompok penerima bantuan.
    - Bandingkan kondisi fisik jalan, kandang, dan tanaman dengan spesifikasi di kontrak.
    - Periksa kesesuaian harga dengan standar biaya daerah dan harga pasar.
    - Telusuri alur pembayaran kontrak lama yang baru diselesaikan tahun 2026.
     
    🔹 DPRK Pidie Jaya & Komisi Terkait.
     
    - Panggil pejabat Disbunnak untuk menjelaskan dasar teknis penyeragaman nilai dan pemilihan lokasi.
    - Minta daftar lengkap penyedia yang menang berulang untuk dicek keterkaitan kepemilikan.
     
    🔹 Masyarakat & Petani.
     
    - Catat setiap ketidaksesuaian di lapangan: ukuran jalan, kualitas bibit, waktu penyerahan, dan kondisi sarana. Jadikan data ini bukti pengawasan bersama.
     
    Anggaran Disbunnak bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan modal untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani serta peternak di Pidie Jaya. Pola pengulangan nilai, lokasi, dan waktu yang sama tanpa penjelasan terbuka justru memberi ruang bagi keraguan publik.
     
    Pengawasan sejak awal tahun 2026 jauh lebih baik daripada menunggu laporan kerugian negara muncul belakangan. Masyarakat berharap Bupati dan APIP hadir menjaga setiap rupiah milik rakyat benar‑benar bekerja di kebun dan kandang mereka.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini