Wartanad.id - Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai kemunculan daftar 15 nama Kabinet Bayangan yang disusun oleh kelompok masyarakat sipil merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang patut dihargai. TTI menegaskan, daftar tersebut bukan kabinet resmi pemerintah, melainkan usulan yang dimaksudkan untuk menghadirkan alternatif gagasan dan memperkuat fungsi kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan.sebut Nasruddin Bahar koordinator TTI(21/07)
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan daftar yang beredar memuat sejumlah akademisi, peneliti, dan aktivis yang diusulkan mengisi berbagai posisi strategis. Mereka adalah Feri Amsari sebagai Menteri Sekretaris Negara, Armand Suparman sebagai Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara, Shofwan Al-Banna Choiruzzad sebagai Menteri Luar Negeri, Curie Maharani sebagai Menteri Pertahanan, Khoirunnisa Nur Agustyati sebagai Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal, Yance Arizona sebagai Menteri Hukum dan Kebijakan Negara, Media Wahyudi Askar sebagai Menteri Perekonomian, Bhima Yudhistira Adhinegara sebagai Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran, Iqbal Damanik sebagai Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, Iman Zanatul Haeri sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nenden Sekar Arum sebagai Menteri Riset, Teknologi, dan Digital, Irma Hidayana sebagai Menteri Kesehatan, Nabiyla Risfa Izzati sebagai Menteri Sosial dan Layanan Dasar, Isnawati Hidayah sebagai Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan, serta Ahmad Julil Qur'ani Farid sebagai Sekretaris Kabinet.
Menurut Nasruddin, TTI tidak berada pada posisi mendukung ataupun menolak nama-nama tersebut. Namun, TTI memandang inisiatif masyarakat sipil tersebut sebagai wujud partisipasi publik yang sah dalam negara demokrasi.
"Yang lebih penting bukan siapa nama yang diusulkan, melainkan bagaimana gagasan yang dibawa mampu mendorong pemerintahan yang lebih bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat," ujar Nasruddin.
TTI juga berharap momentum ini menjadi pengingat bahwa siapa pun yang memegang jabatan publik harus memiliki integritas, profesionalisme, serta komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi dan perbaikan tata kelola, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Pada akhirnya, masyarakat akan menilai sebuah pemerintahan dari kualitas kebijakannya, keberanian memberantas korupsi, keterbukaan informasi publik, dan kemampuannya menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat, bukan semata-mata dari siapa yang menduduki jabatan," tutup Nasruddin.