Oknum Pejabat Pemko Banda Aceh Diduga Diamankan Terkait Dugaan Zina Sesama Jenis. ( Ilustrasi foto ; Dokumen Wartanad.id)
BANDA ACEH ( Wartanad.id)— Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dikabarkan diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh terkait dugaan pelanggaran syariat Islam. Jum'at ( 14/08/2026)
Pejabat tersebut disebut diamankan bersama pasangan sesama jenis pada Rabu (11/8/2026) sore. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pejabat itu diduga berasal dari lingkungan Inspektorat Kota Banda Aceh.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa pengamanan dilakukan di Kantor Inspektorat Banda Aceh. Penindakan disebut bermula dari adanya laporan internal yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Satpol PP dan WH.
Dalam laporan tersebut, petugas disebut menemukan bukti berupa rekaman CCTV yang diduga berkaitan dengan aktivitas pejabat tersebut di ruang kerjanya.
Salah seorang sumber yang dikutip media AJNN mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan perilaku pejabat tersebut.
“Kami muak dengan perilaku dia,” ujar sumber tersebut, Jumat (14/8/2026).
Saat ini, pejabat yang bersangkutan disebut masih dalam penanganan Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi secara lengkap dari pihak Satpol PP dan WH Banda Aceh maupun pejabat yang bersangkutan mengenai kronologi dan status hukum kasus tersebut.
Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan fakta serta bentuk pelanggaran yang diduga terjadi. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya hasil pemeriksaan dan keputusan resmi dari pihak berwenang.
Catatan: Informasi dalam berita ini bersumber dari pemberitaan dan keterangan yang tercantum pada materi yang diberikan. Identitas pejabat tidak disebutkan karena belum adanya keterangan resmi mengenai status dan proses penanganan perkara.
Tolong buat Versi gambar tentang tulisan diatas dan Kantor inspektorat Aceh


