KUA-PPAS 2027 Pidie Disepakati, DPRK Ingatkan Pemkab: Jangan Boros, Anggaran Harus Kembali ke Rakyat.( Foto Dokumentasi Wartanad.id)
PIDIE ( WARTANAD.ID)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rabu ( 02/09/2026)
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Tahun Anggaran 2027. Namun, di balik kesepakatan tersebut, muncul pesan penting agar pengelolaan anggaran daerah tidak sekadar berorientasi pada besarnya nilai belanja, melainkan benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRK Pidie dengan agenda penutupan sidang pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Gedung DPRK Pidie, Rabu (2/9/2026).
Wakil Bupati Pidie, Alzaizi Umar, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Pidie dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat turut dihadiri Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, Wakil Ketua I T. Zulkarnaini, Wakil Ketua II T. Saifullah, Sekretaris Daerah Pidie Samsul Azhar, unsur Forkopimda, anggota DPRK Pidie, staf ahli bupati, para asisten Sekdakab, kepala SKPK, kepala bagian serta para camat.
Bukan Sekadar Angka di Atas Kertas
Dalam penyampaian pemerintah daerah, Bupati Pidie Sarjani Abdullah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah menetapkan prioritas, menyusun perencanaan, melaksanakan program serta memastikan hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
«“Keberhasilan pembangunan bukan semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh ketepatan prioritas, kualitas perencanaan, efektivitas pelaksanaan, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” kata Sarjani.»
Pernyataan tersebut menjadi pesan penting dalam memasuki tahapan penyusunan APBK Pidie 2027.
Sebab, anggaran daerah pada hakikatnya bukan hanya persoalan berapa besar uang yang tersedia dan berapa banyak program yang dapat dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan. Lebih jauh, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat.
Apalagi, kebutuhan pembangunan di Kabupaten Pidie masih cukup besar. Persoalan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pertanian hingga berbagai kebutuhan dasar lainnya membutuhkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
Karena itu, tahap pembahasan APBK 2027 menjadi momentum penting bagi pemerintah dan DPRK untuk memastikan program yang mendapat porsi anggaran benar-benar merupakan kebutuhan prioritas.
DPRK dan Pemkab Diminta Tidak Terjebak Belanja Seremonial
Kesepakatan KUA-PPAS bukan berarti seluruh proses pembahasan anggaran telah selesai. Dokumen tersebut masih menjadi pijakan menuju pembahasan dan penetapan APBK Pidie Tahun Anggaran 2027.
Pada tahap selanjutnya, ruang pembahasan masih terbuka untuk melakukan penyempurnaan terhadap program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam APBK.
Di sinilah prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran menjadi sangat penting.
Pemkab Pidie diharapkan tidak terjebak pada pola belanja yang hanya menghabiskan anggaran tanpa memberikan dampak yang kuat terhadap masyarakat.
Anggaran seharusnya diarahkan kepada program yang memiliki indikator keberhasilan yang jelas, manfaat terukur serta mampu menjawab persoalan masyarakat di lapangan.
Jangan sampai anggaran besar terserap, tetapi masyarakat justru tidak merasakan perubahan yang signifikan.
Pesan tersebut sejalan dengan pernyataan Bupati Sarjani bahwa pembangunan bukan hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh ketepatan dalam menentukan prioritas.
Perbedaan Pandangan Dinilai Bagian dari Demokrasi
Dalam proses pembahasan KUA-PPAS, berbagai pandangan, masukan dan koreksi dari DPRK menjadi bagian dari dinamika pembahasan bersama pemerintah daerah.
Sarjani menyebutkan, pembahasan bersama DPRK telah menghasilkan sejumlah pandangan, masukan dan koreksi yang dinilai memperkaya substansi KUA-PPAS 2027.
Perbedaan pendapat dalam proses pembahasan anggaran, menurutnya, merupakan bagian dari proses demokrasi.
Perbedaan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai ruang untuk memperbaiki kualitas kebijakan pemerintah daerah.
«“Perbedaan pendapat merupakan bagian dari proses demokrasi dan dapat diselesaikan melalui dialog serta musyawarah,” ujarnya.»
Dengan demikian, hubungan antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan anggaran diharapkan tetap berjalan konstruktif.
DPRK menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, sementara pemerintah daerah menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik. Keduanya memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan APBK digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.
APBK 2027 Harus Menjawab Persoalan Masyarakat
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 sekaligus menempatkan APBK sebagai instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan roda pembangunan.
APBK tidak boleh hanya dipandang sebagai daftar pendapatan dan belanja pemerintah setiap tahun.
Lebih dari itu, APBK merupakan instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan Kabupaten Pidie selama satu tahun anggaran.
Karena itu, masyarakat tentu akan menunggu sejauh mana prioritas yang disusun pemerintah nantinya benar-benar diwujudkan dalam APBK 2027.
Masyarakat juga memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah anggaran akan lebih banyak diarahkan pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta program-program yang memberikan manfaat langsung.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga menjadi hal yang tidak kalah penting.
Setiap program yang menggunakan uang rakyat idealnya dapat diketahui targetnya, dilaksanakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
Sarjani Ajak DPRK Pertahankan Kolaborasi
Bupati Pidie Sarjani Abdullah mengajak DPRK dan pemerintah daerah mempertahankan kolaborasi pada tahapan pembahasan selanjutnya hingga APBK 2027 ditetapkan.
Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi dasar dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan kebijakan anggaran daerah.
Semangat kolaborasi tersebut menjadi penting agar proses penyusunan APBK tidak hanya menghasilkan dokumen anggaran secara administratif, tetapi juga menghasilkan kebijakan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Pidie.
Sebab, tantangan terbesar bukan hanya bagaimana APBK disahkan tepat waktu.
Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut kemudian dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, transparan dan menghasilkan manfaat nyata.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, perhatian kini beralih kepada tahapan penyusunan APBK Pidie 2027.
Publik tentu akan menunggu apakah semangat efisiensi, efektivitas dan ketepatan prioritas yang disampaikan dalam rapat tersebut benar-benar tercermin dalam struktur APBK nantinya.
Ujung dari seluruh proses penganggaran bukanlah sekadar ketok palu atau penandatanganan dokumen, tetapi seberapa besar manfaat anggaran tersebut benar-benar kembali kepada masyarakat.


