Wartanad.id - Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Kementerian Pekerjaan Umum agar memberikan ruang yang lebih besar kepada kontraktor lokal yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur bernilai besar di Aceh.
Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah paket pembangunan pengendalian banjir dan sedimen dengan nilai ratusan miliar rupiah. Berdasarkan data tender yang dipantau TTI, beberapa paket besar tersebut antara lain:
1. Pembangunan Pengendali Sedimen DAS Singkil (Lawe Alas) di Kabupaten Aceh Tenggara dengan HPS sekitar Rp451,8 miliar;
2. Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Krueng Tamiang Paket 3 dengan HPS sekitar Rp425 miliar;
3. Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Krueng Tamiang Paket 1 dengan HPS sekitar Rp240 miliar;
4. Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Krueng Tamiang Paket 2 dengan HPS sekitar Rp240 miliar; dan
5. Penanganan Muara Sungai Krueng Tamiang di Kabupaten Aceh Tamiang dengan HPS sekitar Rp106,8 miliar.
6. Paket sungai Kr.Meurubo Aceh Barat Rp.234.989.513.000.
7. Paket Pembangunan Pengendali Banjir sungai dan Muara kr.Tiro Rp.290.997.000.000
8. Pembangunan Pengendalian Banjir Kr.Meurudu Rp.308.046.710.000
9. Pembangunan Pengendalian Banjir Kab Aceh Tenggara Paket 3
Rp.339.989.755.000
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan proyek-proyek besar yang dibiayai dengan anggaran negara seharusnya memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat dan dunia usaha di Aceh.
“Jangan sampai proyek bernilai ratusan miliar rupiah di Aceh hanya dinikmati perusahaan BUMN atau kontraktor besar dari luar daerah, sedangkan kontraktor lokal sekadar menjadi penonton atau hanya menerima pekerjaan subkontrak dengan margin yang sangat kecil,” tegas Nasruddin.
Menurut TTI, keberpihakan kepada kontraktor lokal bukan berarti mengabaikan persyaratan teknis, kemampuan keuangan, pengalaman, keselamatan konstruksi, dan kualitas pekerjaan. Kontraktor lokal tetap wajib memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan.
Namun, Kementerian PU dan satuan kerja terkait perlu memastikan bahwa persyaratan tender tidak disusun secara berlebihan, diskriminatif, atau mengarah kepada kemampuan perusahaan tertentu sehingga secara tidak langsung menutup kesempatan bagi penyedia lokal yang sebenarnya kompeten.
TTI juga mengingatkan agar proyek-proyek yang secara teknis masih dapat dilaksanakan secara terpisah tidak sengaja digabungkan menjadi paket sangat besar. Penggabungan paket lintas wilayah atau lintas jenis pekerjaan berpotensi mempersempit persaingan dan membuat hanya perusahaan besar atau BUMN yang dapat memenuhi persyaratan.
“Pemaketan harus didasarkan pada kebutuhan teknis dan efisiensi, bukan disusun sedemikian rupa sehingga kontraktor lokal otomatis tersingkir. Jika pekerjaan dapat dibagi secara wajar tanpa mengurangi kualitas dan fungsi konstruksi, kesempatan kepada usaha lokal harus dibuka seluas-luasnya,” ujar Nasruddin.
TTI meminta Kementerian PU dan balai pelaksana di Aceh untuk:
1. Melaksanakan tender secara terbuka, transparan, dan kompetitif;
2. Menyusun persyaratan kualifikasi secara proporsional sesuai kompleksitas pekerjaan;
3. Menghindari penggabungan paket yang tidak memiliki justifikasi teknis kuat;
4. Memberikan kesempatan yang adil kepada kontraktor lokal yang memenuhi syarat;
5. Mengutamakan penggunaan tenaga kerja, material, peralatan, dan rantai pasok lokal;
6. Mengawasi pola kerja sama operasi dan subkontrak agar perusahaan lokal tidak hanya dipinjam namanya;
7. Mengumumkan pemilik manfaat dan rekam jejak peserta untuk mencegah persaingan semu; dan
8. Melibatkan APIP dalam pengawasan sejak tahap perencanaan, tender hingga pelaksanaan pekerjaan.
TTI menegaskan bahwa BUMN maupun perusahaan nasional tetap dapat mengikuti tender sesuai ketentuan. Akan tetapi, pemerintah harus menciptakan persaingan yang seimbang agar pembangunan infrastruktur Aceh tidak hanya menghasilkan bangunan fisik, tetapi juga memperkuat kapasitas pelaku usaha dan perekonomian daerah.
“Uang negara yang dibelanjakan di Aceh semestinya menghasilkan manfaat berganda bagi Aceh. Proyek selesai dengan kualitas baik, tenaga kerja lokal terserap, material lokal digunakan, kontraktor daerah berkembang, dan uang berputar dalam perekonomian masyarakat,” tutup Koordinator TTI.