-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Mengendus Indikasi Pemecahan Paket untuk Menghindari Tender di DKP Aceh

    Sep 30, 2026, 10:35 AM WIB Last Updated 2026-09-30T03:35:11Z
    Wartanad.id - BANDA ACEH — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti indikasi pemecahan paket pengadaan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh tahun anggaran 2026. Dugaan awal tersebut muncul dari banyaknya paket sejenis yang menggunakan Pengadaan Langsung dengan nilai mendekati batas metode pengadaan tersebut.

    Berdasarkan penelaahan data dashboard yang diterima TTI, terdapat 1.058 paket dengan total nilai tercatat Rp251,05 miliar. Sebanyak 970 paket menggunakan Pengadaan Langsung dengan nilai keseluruhan Rp173,49 miliar. Data tersebut mencakup paket dengan berbagai status, sehingga nilainya belum dapat disamakan dengan pembayaran yang telah terealisasi.

    Sorotan utama tertuju pada 313 paket yang memuat frasa “Protein Ikan” dalam nama pekerjaan, dengan total nilai Rp56,77 miliar. Seluruhnya menggunakan Pengadaan Langsung. Dari kelompok tersebut, 244 paket bernilai Rp190 juta hingga Rp200 juta, dengan total Rp47,56 miliar.

    Pola pengadaan sejenis yang berulang pada rentang nilai tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pembagian paket. TTI meminta DKP Aceh menjelaskan apakah pemaketan didasarkan pada kebutuhan, lokasi, jadwal distribusi, dan karakteristik penerima, serta apakah pengadaan tersebut telah dikaji untuk dikonsolidasikan.

    Sorotan juga mengarah pada dua paket normalisasi saluran tambak di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, yang sama-sama dikerjakan ARTHA GRAHA ADYATAMA melalui Pengadaan Langsung.

    Paket berkode RUP 66328369, bernama “Normalisasi saluran tambak kecamatan Peureulak Kab. Aceh Timur”, tercatat senilai Rp399.492.000. Sementara paket berkode RUP 66328385, bernama “Normalisasi saluran tambak rakyat Kecamatan Peureulak Kab. Aceh Timur”, bernilai Rp399.392.000. Total kedua paket mencapai Rp798.884.000.

    Kemiripan nama pekerjaan, lokasi kecamatan, penyedia, dan nilai yang sama-sama mendekati Rp400 juta menjadi alasan untuk memeriksa kemungkinan pemecahan atau tumpang tindih pekerjaan. Pemeriksaan perlu mencakup koordinat lokasi, panjang saluran, volume pengerukan, gambar kerja, serta waktu pelaksanaan masing-masing paket.

    Secara keseluruhan, terdapat 17 paket konstruksi Pengadaan Langsung dengan nilai Rp390 juta hingga Rp400 juta, berjumlah Rp6,78 miliar. Nilai yang mendekati batas Pengadaan Langsung tidak otomatis menunjukkan pelanggaran. Namun, pola tersebut perlu diuji apabila pekerjaan sebenarnya merupakan satu kesatuan kebutuhan yang dapat dilaksanakan dalam satu paket.

    TTI mendesak DKP Aceh membuka dasar pemaketan, dokumen perencanaan, HPS, kontrak, rincian volume, dan bukti serah terima. Untuk pengadaan produk perikanan, keterbukaan harus mencakup harga satuan, jumlah barang, daftar penerima, dan bukti distribusi agar kewajaran harga serta ketepatan penyalurannya dapat diperiksa.

    TTI juga meminta Inspektorat Aceh melakukan pemeriksaan terhadap kelompok paket tersebut. Apabila ditemukan bukti pembagian pekerjaan yang sengaja dilakukan untuk menghindari tender, temuan itu perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

    Indikasi ini masih memerlukan pembuktian melalui dokumen pengadaan dan pemeriksaan lapangan. Penjelasan resmi DKP Aceh diperlukan untuk memastikan apakah pembagian paket memiliki dasar kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini