-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Investigasi TTI : Kawal ketat pengadaan pupuk Organik 10.295.675 KG Ha di Aceh Tengah

    Oct 31, 2026, 11:11 PM WIB Last Updated 2026-10-31T16:12:04Z

    Wartanad.id - *Banda Aceh, 31 Oktober 2026* - Transparasi Tender Indonesia (TTI) secara resmi mengumumkan pengawalan ketat terhadap salah satu paket strategis sektor perkebunan di Dataran Tinggi Gayo.

    Paket tersebut adalah *Pengadaan Pupuk Organik untuk Kegiatan Peremajaan Tanaman Kopi Arabika di Kabupaten Aceh Tengah seluas 5.213 Ha (ABT)* dengan Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) *68314904*.

    Berdasarkan dokumen Paket Penyedia yang dianalisis Tim Investigasi TTI, paket ini memiliki spesifikasi:

    - *Kementerian/Lembaga:* Kementerian Pertanian
    - *Satuan Kerja:* DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN
    - *Uraian Pekerjaan:* Pengadaan Pupuk Organik untuk Kegiatan Peremajaan Tanaman Kopi Arabika di Kab. Aceh Tengah 5213 Ha (ABT)
    - *Volume Pekerjaan:* *10.295.675 Kg*
    - *Total Pagu Anggaran:* *Rp. 43.241.835.000,- (Empat Puluh Tiga Miliar Dua Ratus Empat Puluh Satu Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah)*
    - *Sumber Dana:* APBN
    - *Jenis Pengadaan:* Pengadaan Barang - E-Purchasing
    - *Lokasi:* Kabupaten Aceh Tengah
    - *Jadwal Pelaksanaan Kontrak:* Oktober 2026 s/d Desember 2026

    *Fokus Investigasi TTI*

    Ketua Tim Investigasi TTI menyatakan, dengan volume mencapai lebih dari 10,2 juta kilogram yang harus disalurkan dalam waktu singkat (kurang dari 3 bulan) ke area seluas 5.213 Ha, ada 4 titik rawan yang menjadi fokus pengawasan:

    *1. Tepat Sasaran:* Memastikan pupuk hanya diterima oleh kelompok tani yang masuk dalam SK Peremajaan Kopi Arabika 5.213 Ha di Aceh Tengah, bukan dialihkan.
    *2. Tepat Jumlah:* Jika dibagi, kebutuhan rata-rata hampir 1.975 Kg/Ha. TTI akan memverifikasi apakah volume tersebut benar-benar sampai ke petani atau hanya di atas kertas.
    *3. Tepat Mutu:* Pupuk Organik harus memenuhi SNI, memiliki sertifikat, dan lolos uji lab. Karena masuk dalam kategori Pengadaan Berkelanjutan (Sustainable Public Procurement) dengan aspek Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan yang centang Ya.
    *4. Tepat Waktu & Transparansi E-Purchasing:* Metode E-Purchasing pada Katalog Elektronik harus dapat diakses publik, tidak ada pengkondisian penyedia.

    "Anggaran Rp 43,2 Miliar ini adalah uang rakyat. Kami tidak ingin kasus dugaan bibit kopi tidak bersertifikat senilai Rp 116,5 Miliar di 6 paket wilayah Gayo terulang kembali dalam bentuk pupuk. Karena itu TTI hadir dengan prinsip *KAWAL - CEK - PASTIKAN*," tegas TTI.

    TTI mendesak Dirjen Perkebunan Kementan untuk membuka data distribusi secara transparan dan siap menerima laporan pengaduan dari petani kopi Gayo di Aceh Tengah.

    TTI akan menerbitkan Laporan Hasil Pengawasan Lapangan Tahap I pada awal November 2026.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini