-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI: Jangan Jadikan Dana Revitalisasi Sekolah sebagai Lahan Bancakan, Buka Rincian Anggaran Setiap Jenjang

    Oct 21, 2026, 2:24 PM WIB Last Updated 2026-10-21T07:24:27Z
    Wartanad.id - BANDA ACEH — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak pemerintah membuka seluruh rincian anggaran revitalisasi sekolah di Aceh Tahun Anggaran 2026. Dana pendidikan bernilai triliunan rupiah harus dapat ditelusuri sampai ke sekolah penerima dan hasil pekerjaan di lapangan.

    Siaran pers Kemendikdasmen tanggal 15 Oktober 2026 menyebut program revitalisasi di Aceh mencakup 2.891 satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran Rp2,5 triliun. Namun, publikasi tersebut belum menyajikan pembagian anggaran untuk setiap jenjang dan tidak mencantumkan SMK dalam cakupan angka tersebut.

    Rincian yang dapat dipastikan dari publikasi tersebut adalah:

    Jenjang pendidikan| Anggaran revitalisasi Aceh 2026
    PAUD/TK| Belum dirinci per jenjang
    SD| Belum dirinci per jenjang
    SMP| Belum dirinci per jenjang
    SMA| Belum dirinci per jenjang
    Total gabungan PAUD, SD, SMP, dan SMA| Rp2,5 triliun
    SMK| Belum tercantum dalam cakupan publikasi tersebut

    Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menegaskan bahwa pemerintah perlu menjelaskan berapa anggaran yang diterima setiap jenjang, jumlah sekolah penerima, lokasi, nilai bantuan masing-masing sekolah, dan jenis pekerjaan yang dibiayai.

    Sikap TTI tegas: jangan jadikan dana revitalisasi sekolah sebagai lahan bancakan. Anggaran tersebut merupakan amanah untuk menyediakan ruang belajar yang aman dan layak bagi anak-anak Aceh.

    TTI meminta daftar penerima bantuan beserta NPSN, nilai Perjanjian Kerja Sama, Rencana Anggaran Biaya, volume pekerjaan, serta perkembangan pelaksanaan dibuka agar dapat diperiksa masyarakat. Penjelasan tersendiri juga diperlukan mengenai alokasi untuk SMK dan SLB.

    Sebelumnya, pemberitaan ANTARA tanggal 23 Juni 2026 menyebut anggaran sekitar Rp2,32 triliun untuk 2.298 satuan pendidikan, dengan cakupan PAUD sampai SLB. Perbedaan waktu dan cakupan dengan publikasi Oktober perlu dijelaskan melalui data penerima serta dokumen pembaruan alokasi. Kedua angka tersebut tidak boleh langsung dijumlahkan.

    TTI menilai perubahan angka belum membuktikan penyimpangan. Namun, pemerintah harus menyediakan penjelasan yang memungkinkan publik memahami penambahan penerima, perubahan alokasi, dan pembagian anggaran setiap jenjang.

    Pengawasan juga harus menjangkau kesesuaian antara pembayaran dan pekerjaan fisik. Potensi pemotongan bantuan, penggelembungan harga, pengurangan volume, serta penggunaan material di bawah spesifikasi perlu diuji melalui dokumen dan pemeriksaan lapangan.

    TTI mendorong Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen bersama pengawas terkait memprioritaskan pemeriksaan pada kegiatan yang memiliki bukti awal ketidaksesuaian. Apabila ditemukan pelanggaran, tindak lanjut harus dilakukan sesuai hasil pemeriksaan.

    Pemerintah harus memastikan setiap rupiah dana revitalisasi menjadi bangunan dan fasilitas yang bermanfaat. Hak anak-anak memperoleh sekolah yang layak tidak boleh dikorbankan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini