Wartanad.id - Banda Aceh — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti keterbukaan informasi hasil tender dua paket pembangunan pengendalian banjir Sungai Krueng Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, dengan total pagu mencapai Rp664,94 miliar.
Berdasarkan tangkapan layar halaman pengumuman LPSE yang disampaikan, kedua paket tersebut adalah:
1. Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Krueng Tamiang di Kab. Aceh Tamiang (Paket 1), dengan pagu Rp239.967.065.000 dan tercatat 39 peserta.
2. Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Krueng Tamiang di Kab. Aceh Tamiang (Paket 3), dengan pagu Rp424.974.080.000 dan tercatat 44 peserta.
Kedua paket bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, berada pada SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera I Provinsi Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum. Pada halaman pengumuman, keduanya tercantum berstatus “Tender Sudah Selesai”.
TTI meminta Pokja Pemilihan dan satuan kerja terkait memberikan kejelasan hasil akhir kedua tender tersebut, termasuk nama pemenang, nilai penawaran hasil evaluasi, serta perkembangan kontraknya.
Kejelasan tersebut diperlukan untuk menjawab sorotan mengenai informasi penetapan pemenang yang disebut belum terlihat pada halaman publik. Apabila terdapat kendala penayangan atau perubahan proses pemilihan, TTI meminta penjelasan disampaikan secara terbuka.
Besarnya anggaran pembangunan pengendalian banjir ini membutuhkan pengawasan publik sejak pemilihan penyedia hingga pelaksanaan pekerjaan, agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Aceh Tamiang.