-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Bawa Ganja, 2 Oknum Polisi Gayo Lues Ditangkap

    Dec 7, 2018, 5:36 PM WIB Last Updated 2020-01-23T13:10:32Z
    wartanasional.co, Banda Aceh -  Dua Oknum polisi dari Polres Gayo Lues ditangkap, mereka kedapatan membawa 130 kilogram ganja siap edar dengan menggunakan mobil dinas patroli polisi yang saat itu melintas di Desa Mbatu, Kecamatan Babussalam, pada Jumat (7/12).

    Kedua oknum polisi tersebut ialah berinisial Brigadir JK (32) yang bertugas sebagai anggota SPK Polres Gayo Lues dan Brigadir AM (32) yang bertugas di Sabhara Polres Gayo Lues.

    Keduanya tepergok membawa ganja saat aparat gabungan menggelar razia rutin. Di dalam mobil dinas polisi yang dikendarai tersangka, ditemukan 130 bal ganja yang dibalut dengan lakban berwarna kuning.

    Kapolres Aceh Tenggara, Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmad Hardenny Yanto Eko Saputro ke awak media membenarkan bahwa anak buahnya terciduk membawa seratusan kilo ganja, yang diangkut menggunakan mobil patroli polisi.

    “Benar, Mereka kita tangkap dan masuk di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara,” katanya saat dikonfirmasi.

    Kejadian itu berawal dari informasi yang disampaikan anggota Polres Gayo Lues kepada pihaknya,  bahwa ada mobil membawa narkoba. Mendapat laporan itu, pihaknya melakukan pengejaran dan menangkap dua oknum polisi tersebut.

    “Yang membawa ini kebetulan oknum polisi. Tapi mereka sudah kita amankan,” ucapnya. (red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini