-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kementerian ESDM Uji Kompetensi POP Pertambangan

    Feb 26, 2019, 10:38 AM WIB Last Updated 2020-01-23T13:10:35Z
    wartanasional.co, Banda Aceh - Kementrian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) bersama dengan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Propinsi Aceh dan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) menggelar diklat uji kompetensi bagi Pengawas Operasional Pertambangan (POP) di hotel Grand Nanggroe Aceh, Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Senin (25/2/2019).

    Kegiatan tersebut digelar selama empat hari dari 25 hingga 28 Februari 2019. Diikuti oleh 35 peserta dari berbagai perusahaan tambang di Aceh. Terdiri, 31 pengawas tingkat pertama dan empat peserta dari tingkat Madya.

    " Mirna Mariana  selaku panitia dalam kata sambutannya mengatakan," tujuan dari diklat tersebut untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental pada keselamatan kerja dan pengelolaan pertambangan, serta mewujudkan good mining practice dan terintegrasi bidang bertambangan dengan konsep pembangunan yang berkalanjutan. Menurut, agar dianggap sebagai pengawas tingkat pertama dan madya seorang pengawas harus memiliki kapasitas komptensi melalui uji komptensi" ucapnya.

    Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Aceh, Said Faisal mengatakan. Kegiatan diklat tersebut diharapkan dapat membangun suatu persepsi yang sama dan kesatuan tindak antara pemerintah, pemerintah Aceh dan pelaku usaha pertambangan dalam hal mengelola usaha pertambangan di Aceh menuju Good Mining Practice.

    Katanya, saat ini jumlah izin usaha pertambangan, mineral logam dan batu-bara secara keseluruhan di Aceh, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan pertambangan ada 28 izin usaha pertambangan yang terdiri 4 IUP dan 24 IUP produksi. Selain itu juga juga di Aceh memiliki usaha pertambangan penanganan modal asing sebanyak 5 izin, sementara secara keseluruhan di Aceh lebih kurang 300san izin usaha pertambangan yang telah mengantongi izin usaha pertambangan dan izin produksi.

    “Data pengawasan dan inventarisasi yang telah terdata ternyata masih banyak memegang izin usaha pertambangan lainnya, dan belum memenuhi kewajiban-kewajiban dan kelengkapan lainnya sesuai dengan UU yang berlaku, salah satunya masih banyak pengawas yang belum memiliki komptensi dalam hal ini Komptensi pengawas operasional pertama (POP) dan pengawas operasional Madya (POM) untuk mengelolaan pertambangan dengan benar,” jelas Said Faisal membaca amanah tertulis Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur.

    Said Faisal mengharapkan. Dengan adanya diklat dan uji komputensi POP dan POM ini di wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan dibidang pertambangan di Aceh terutama bagi yang langsung terjun dan mengawasi dilapangan. Hal itu Sejalan dengan terbitnya PP nomor 55 yahun 2010 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara.

    “Maka pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah peningkatan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pengawas, yang berkompetensi, semua pemegang IUP serta terkait dengan kewajiban dan kelengkapan izin lainnya yang harus dipenuhi, sehingga dengan adanya data tersebut dapat memudahkan pemantauan pengelolaan pertambangan di Aceh,” harapnya. (ALN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini