-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Ini Jadwal Jam Kerja PNS di Aceh Selama Ramadhan

    May 6, 2019, 1:20 PM WIB Last Updated 2020-01-23T13:09:27Z
    wartanasional.co, Banda Aceh - Pemerintah Aceh telah menetapkan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan suci ramadan. Selama menjalani ibadah puasa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh bakal bekerja lebih singkat dari biasanya.

    Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah nomor 061.2/6711 tentang penetapan jam kerja ASN di Aceh selama berlangsungnya bulan suci Ramadan 1440 Hijriah.

    Berdasarkan surat tertanggal 20 April 2019 itu, untuk Senin sampai Kamis, ASN di lingkungan Pemerintah Aceh bakal masuk kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Sedangkan jam istirahat pukul 12.30 sampai 13.00 WIB.

    Sementara hari Jum'at, ASN bekerja dari pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan jadwal istirahat hingga pelaksanaan salat Jum'at, para PNS diberi kelonggaran sekitar satu jam setengah mulai pukul 12.00-13.30 WIB.

    Tak hanya mengenai jam kerja saja, berdasarkan surat edaran tersebut, Nova Iriansyah juga mengatur tentang seragam yang digunakan ASN. Dimana, untuk Senin dan Selasa harus memakai PDH warna khaki, kemudian dihari Rabu mengenakan PDH kemeja putih dipadu dengan celana/rok warna hitam.

    Lalu, hari Kamis harus menggunakan PDH batik motif Aceh. Dan hari Jum'at memakai pakaian mulim atau muslimah.

    Meskipun ada pengurangan jam kerja, tetapi untuk apel pagi setiap hari Senin tetap berjalan seperti biasanya. Bila ketentuan tersebut dilanggar maka ASN bakal mendapatkan sanksi disiplin.

    “Nanti kalau ada yang melanggar, diberi sangsi disiplin bagi pegawai tidak masuk kerja tanpa alasan jelas,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Rahmad Raden saat dikonfirmasi, Minggu (5/5).

    Melalui surat edaran itu, Pemerintah Aceh juga menghimbau pimpinan instansi vertikal seperti Kementerian serta BUMN dan BUMD bisa menyesuaikan jam kerjanya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini