-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kembali Kepala SKPD di Aceh Selatan mengundurkan Diri

    Apr 21, 2026, 2:13 PM WIB Last Updated 2026-04-21T07:13:40Z
    Wartanad.id - Aceh Selatan - Untuk kesekian kalinya Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aceh Selatan mengundurkan diri, kali ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Syaiful Kamal ST.

    Menyikapi hal itu Bupati Aceh Selatan H. Mirwan telah menunjuk Skar Fharaby sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Selatan.

    Skar Fharaby yang juga menduduki jabatan sebagai sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Aceh Selatan.

    penunjukan Skar Fharaby sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Arita Taib, SE.

    “ Benar Bupati Mirwan sudah menunjuk Skar Fharaby sebagai Plt. Kadis PUPR. Surat Keputusannya (SK) mulai berlaku Kemarin, Senin (20/4/2026),” kata Arita kepada awak media melalui sambungan telepon, Selasa (21/4/2026).(zasrial)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini