-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Sidak Mudik Lebaran, Ombudsman : Infrastruktur Harus Menjadi Perhatian

    Jun 11, 2019, 7:08 AM WIB Last Updated 2020-01-23T13:09:01Z
    wartanasional.co, Banda Aceh - Ombudsman Republik Indonesia dan seluruh perwakilan secara serentak melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap fasilitas dan pelayanan publik saat libur lebaran.

    Hal tersebut juga dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh, yang juga melaksanakan tugas untuk melakukan Sidak ke beberapa tempat di wilayah Aceh. Adapun objek yang menjadi pantauan Sidak Ombudsman Aceh kali ini antara lain : Puskesmas, Pos Damkar, Pos Pengamanan Lebaran, dan Fasilitas Jalan Umum.

    "Guna pelaksanaan Sidak kali ini, Ombudsman Perwakilan Aceh membentuk tiga tim untuk mengcover beberapa Kabupaten/Kota di Aceh. Tim 1 melakukan pemantauan di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Tim 2 memantau di Kabupaten Bireuen dan Kota Langsa, sedangkan Tim 3 di Aceh Jaya dan Aceh Selatan" Kata Dr Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang didampingi oleh Ilyas Isti, Asisten Bidang Pencegahan saat menyampaikan kepada awak media Senin (10/6).

    "Tim dari Ombudsman Aceh sudah mulai melaksanakan Sidak sejak tanggal 3 Juni sampai dengan 9 Juni 2019" lanjut Taqwaddin.

    Berdasarkan laporan dari tim lapangan Ombudsman Aceh, pelayanan yang diberikan oleh Pospam Lebaran sudah maksimal. Pada pos tersebut tersedia petugas dari berbagai unsur, baik dari TNI/Polri, Dishub, Satpol-PP, Damkar, Medis, dan Relawan RAPI. 

    Namun ada beberapa Pospam Lebaran yang petugas Damkar dan Medisnya tidak stay di pos, melainkan bertugas di Puskesmas dan Pos Damkar karena kekurangan personil untuk menetap di Pospam Lebaran. Akan tetapi pihak tersebut siaga 24 jam jika Pospam membutuhkan dan saling berkoordinasi.

    "Iya, ada beberapa pos yang petugas Medis dan petugas Damkarnya tidak tersedia karena kekurangan personil, tapi mereka siap 24 jam ketika terjadi sesuatu, baik di jalan maupun di rumah-rumah masyarakat" sambung Taqwaddin.

    Adapun hal lain yang menjadi temuan pihak Ombudsman Aceh yaitu pada jalan dan jembatan. Ada beberapa jembatan yang sudah dibangun namun belum rampung, sehingga menimbulkan kemacetan sampai 5 kilometer, khususnya di wilayah Barat Selatan. Selanjutnya ada beberapa titik badan jalan yang tidak dilengkapi dengan pembatas, sehingga menimbulkan terjadinya kecelakaan, seperti di Gurutee, Aceh Jaya.

    "Temuan tim dilapangan, ada beberapa jembatan di wilayah barat selatan yang belum rampung. Seharusnya proses pengerjaannya dipercepat mengingat mudik lebaran, sehingga tidak terjadi kemacetan parah yang membuat kekecewaan masyarakat. Selanjutnya badan jalan yang tidak dilengkapi dengan marka dan pembatas, khususnya pada daerah pegunungan, minimal harus ada pita kejut guna meminimalisir kecelakaan. Kita berharap ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, baik pihak Balai Jalan Nasional, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal ini penting menjadi kepedulian kita semua guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas, tutup Taqwaddin.(red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini