-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Dianggap Tantang UU Aceh DPR Aceh Minta TAPA Diganti

    Jul 19, 2019, 11:09 AM WIB Last Updated 2020-01-23T13:08:58Z
    Anggota Komisi I DPR Aceh, Drs. H. Jamaluddin T Muku, M.Si (1st)
    Banda Aceh (WARTANAD) – Anggota Komisi I DPR Aceh, Drs H Jamaluddin T Muku MSi, meminta Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengganti Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang mempersulit pencairan dana untuk program keagamaan Islam.

    "Kami menilai ada oknum TAPA yang menghambat pencairan anggaran untuk program keagamaan seperti untuk lembaga pendidikan maupun bea siswa," kata Jamaluddin T Muku di Banda Aceh, pada media ini, Jumat (5/7/2019).

    Menurut Anggota Fraksi Partai itu, jika ada Anggota TAPA menghambat pencairan dana untuk kegiatan keagamaan berarti telah menantang Undang-Undang Pemerintah Aceh. Sebab, Aceh memiliki keistimewaan di bidang keagamaan, pendidikan, dam kebudayaan seperti yang diatur Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999.

    Keistimewaan itu diperkuat dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.

    “Berdasarkan undang-undang tersebut, Pemerintah Aceh melaksanakan program keagamaan seperti bantuan pembangunan dan pembinaan pendidikan pesantren, bea siswa dan lainnya,” katanya.

    Dia menyebutkan, program keagamaan ini tidak pernah mendapat hambatam sejak tahun anggaran 2008. Namun, menjadi anek ketika pada tahun anggaran 2019, pencairan dam penyaluran dananya dihambat? “Karena itu, kami mendesak Plt Gubernur Aceh mengganti tim anggaran Pemerintah Aceh," tegas Jamaluddin T Muku.

    Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, eksekutif dan legislatif sudah menyetujui anggaran keagamaan untuk mendukung program Pemerintah Aceh dalam menguatkan pelaksanaan syariat Islam.

    Program keagamaan berupa dana hibah pembangunan pesantren, masjid, meunasah, dan lainnya. Namun pembangunannya terhenti karena dipersulit dalam penyalurannya.

    Saat pencairan, sebut Jamaluddin T Muku, pihak TAPA berdalih dokumen pencairan anggaran tidak lengkap. Serta berbagai alasan lainnya, sehingga apa yang direncanakan tidak bisa terlaksana.

    "Praktik-praktik seperti ini telah menggagalkan program Pemerintah Aceh serta mempermalukan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang telah berjanji kepada ulama dan pimpinan dayah merealisasikan program keagamaan," sebut Jamaluddin T Muku. [Adv]


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini