-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Pemkab Aceh Besar Lakukan Peletakan Batu Pertama RTP di Gampong Meunasah Papen

    Aug 1, 2019, 4:28 PM WIB Last Updated 2020-01-23T11:18:10Z
    FOTO/ HUMAS PEMKAB ACEH BESAR
    Pelaksana Harian Sekdakab Aceh Besar Abdullah SSos meletakkan batu pertama pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Program Kotaku Aceh Besar Kolaborasi BRI di Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kamis (1/8/2019).
    Kota Jantho | Wartanad.com - Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali yang diwakili Plh Sekdakab Aceh Besar Abdullah SSos melakukan peletakan batu pertama Ruang Terbuka Publik (RTP) di Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Kamis (1/8/2019).

    Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali dalam sambutan tertulis yang di bacakan Abdullah SSos menyampaikan, Pemkab Aceh Besar menyambut baik dengan adanya pembangunan Ruang Terbuka Publik Gampong Meunasah Pepeun yang dibangun di belakang Meunasah Gampong merupakan hasil kolaborasi antara Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) melalui Pemerintah daerah bersama Bank Rakyat Indonesia melalui pendanaan CSR.

    Katanya, perjalanan proses kolaborasi yang sudah mulai berjalan sejak awal 2018 dimana dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Kabupaten Aceh Besar dan juga luasan wilayah tidak mampu menampung semua permasalahan yang ada di setiap kecamatan.

    Kolaborasi yang sudah berjalan ini, harapannya dapat memberikan solusi dalam penyelesain masalah yang ada, terutama permasalahan permukiman khususnya yang masuk dalam 7 indikator dengan 19 parameter kumuh yang ada.

    "Kami mengharapkan kepada masyarakat Krueng Barona Jaya, agar selalu mendukung terhadap pembangunan ini. Sehingga selalu bersinergi dan saling bekerja sama dari berbagai pihak. Sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Bapak Presiden, pembangunan Ruang Terbuka Publik ini sangat bagus untuk tempat berkumpulnya masyarakat guna melakukan kegiatan yang positif," ucapnya
    Sesuai dengan prinsip program, bahwa Pemda sebagai Nahkoda akan terus berupaya menyelesaikan segala permasalahan yang ada, dimana sebelumnya juga melakukan pertemuan serah terima bidang persampahan."Saat ini pembangunan infrastruktur berupa ruang terbuka publik tidak akan terwujud tanpa peran dari semua pihak, kerja keras tim, hingga pelaksanaan ini dapat berjalan.

    Pembangunan RPT ini merupakan bukti nyata bahwa keterpaduan lintas sektor dan multi aktor sudah mulai berjalan, pelibatan dunia usaha semakin nyata dan jelas dalam penyelesaian masalah permukiman yang ada, terutama diwilayah dampingan program Kota Tanpa Kumuh. berkat komitmen dan kerja sama semua pihak, dan keterpaduan tersebut haruslah dapat lebih maksimal lagi dapat dilaksanakan, agar apa yang ingin kita capai bisa terwujud, menjadikan kabupaten Aceh Besar bebas kumuh.

    "Hapannya setelah selesai pembangunan Ruang terbuka Publik ini, bisa dijaga dan dirawat bersama oleh semua masyarakat. Agar gampong meunasah papeun ini benar-benar bisa menjadi gampong etalase program," demikian Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali dalam sambutannya.


    Sementara itu, Asisten Kota Mandiri Program Kota Tanpa Kumuh Kabupaten Aceh Besar, Maya Keumala Dewi menyampaikan, pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) ini hasil kolaborasi antara Program Kota Tanpa Kumuh melalui Pemerintah daerah bersama Bank Rakyat Indonesia yang merupakan pendanaan CSR. "Pembangunan Ruang Terbuka Publik yang diperuntukkan buat seluruh masyarakat dengan jumlah anggaran sebesar Rp 214.500.000," sebutnya.

    Kehadiran pembangunan RTP ini nantinya, kata Maya bisa merubah wajah gampong menjadi lebih tertata, dan masyarakat bisa memanfaatkan sebagai tempat berkumpul dan bermain bagi anak-anak hingga hunian pun menjadi lebih sehat.

    "Taman RTP ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Krueng Barona Jaya saja, namun untuk seluruh Masyarakat yang ada di dalam maupun di luar kabupaten Aceh Basar. Sesuai dengan lokasi pembangunannya di pinggir jalan juga pinggir Kota Banda Aceh," katanya

    Ia juga berharap pemerliharaannya harus benar benar dijaga, terutama terhadap kebersihan sampah. "Untuk itu melalui fasilitas ruang terbuka tidak boleh adanya pembatasan, dalam artian harus dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Kami menitip kepada Pemkab Aceh Besar khusus kepada camat Krueng Barona Jaya supaya bisa dimanfaatkan sebaik baiknya," pungkas Maya Keumala Dewi.

    Turut hadir Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Aceh Besar, unsur perbankan, pelaku dunia usaha, Muspika Krueng Barona Jaya dan aparatur serta masyarakat Gampong Meunasah Papeun.(red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini