-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Satgas P2U Rumah Tahanan Klas IIB Sigli Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan

    Nov 2, 2019, 9:01 PM WIB Last Updated 2020-01-23T11:15:19Z
    Sigli - Saat ini, banyaknya rangkaian kejadian negatif yang terjadi di Lapas dan Rutan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh petugas Lapas/Rutan untuk meningkatkan kewaspadaan terutama dalam meningkatkan komitmen petugas untuk menyatakan perang terhadap narkoba. 

    Sabtu (2/11/19) sekitar pukul 16.30 WIB Satgas Pengaman Pintu Utama (P2U) Rutan kelas IIB Sigli berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis shabu seberat 2 gram masuk ke dalam Rutan. 

    Modus yang dilakukan adalah dengan cara orang tak dikenal (OTK) menitipkan mie goreng dan satu botol Shampo dimasukan dalam satu plastik dan diserahkan ke Warga Binaan atas nama Nazaruddin bin Abu bakar dan Munir bin mukthar. Warga binaan seperti biasa sedang bersih-bersih di halaman parkir Rutan seperti biasa warga binaan mengantar titipan bungkusan mie ke petugas P2U Rutan untuk diperiksa.

    Namun, Orang Tak dikenal (OTK) yang membawa bungkusan mie goreng  tersebut tidak berhasil ditangkap karena hanya menitipkan mie dua bungkus dan satu botol Shampo kemudian pergi sebelum petugas melakukan penggeledahan terhadap barang titipan tersebut. 

    Petugas P2U Rutan Klas IIB Sigli Curiga dengan barang tersebut ,Lantas seperti biasa petugas P2U membuka mie  yang di bungkus dalam plastik dan satu botol Shampo, ternyata isi di dalam botol Shampo berisi 4 bungkus Shabu-shabu ,kemudian diamankan oleh petugas P2U yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Rutan kelas IIB Sigli,Matrios Hutasoit.SH.MH, kemudian berkoordinasi dengan Kapollres Pidie  untuk melakukan tindak lanjut atas temuan narkotika jenis sabu tersebut.

    Saat ini, sabu tersebut telah diserahkan kepada pihak Kanit Sidik II Narkoba polres pidie untuk diamankan. Pihak Rutan Klas IIB Sigli akan melakukan pemeriksaan terkait barang titipan tersebut kepada warga binaan yang disebutkan oleh OTK saat menitipkan bungkusan Mie tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan tetap berkoordinasi dengan pihak Kepolisian polres Pidie tim sidik II Narkoba tentang kepemilikan barang tersebut.

    Penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Klas IIB Sigli oleh Satgas P2U merupakan wujud nyata komitmen dalam menyatakan perang terhadap narkoba yang telah dideklarasikan oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM pada bulan April lalu termasuk seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Kanwil Kemenkumham Aceh beserta Satuan Kerja termasuk Lapas dan Rutan UPT -pemasyarkatan Sigli berkomitmen dan melakukan upaya-upaya perbaikan di Lapas dan Rutan seperti tes urine bagi pegawai, napi/tahanan serta penggeledahan yang rutin dilakukan demi mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Pemasyarakatan yang zero HALINAR (HP, Pungli dan Narkoba).

    Laporan : Fauzal-Hutasoit
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini