-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Polres Lhokseumawe Gelar Konferensi pers Kasus Kriminalitas Akhir Tahun

    Jan 6, 2020, 4:04 PM WIB Last Updated 2020-01-23T13:57:44Z


    Sepanjang Tahun 2019, Ini Kasus Ditangani Polres Lhokseumawe

    LHOKSEUMAWE Wartanad.com – Sepanjang tahun 2019, Polres Lhokseumawe telah menangani ratusan kasus kriminalitas.

    Dari jumlah tersebut, 390 kasus diantaranya sudah selesai ditangani Satuan Reskrim. 227 tersangka yang ditahan. Sedangkan, 105 kasus yang ditangani Satuan Narkoba.

    Rinciannya, 17 kasus ganja, 87 sabu, dan satu kasus pil ekstasi. Barang bukti yang diamankan, 105 kg ganja, 26 kg sabu dan 2 ribu butir pil ektasi.

    Total pelaku, 154 tersangka.

    Sementara Satuan Lantas menangani 143 kasus pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah itu, menurut Kapolres, 95 kasus sudah selesai dan 48 kasus masih dalam proses.

    Akibat kecelakaan lalu lintas, 78 orang meningsgal dunia dan 390 orang luka berat dan luka ringan. Sebanyak 194 unit sepeda motor , 32 unit mobil dan 14 unit roda enam barrant bukti yang diamankan.

    Hal itu disampaikan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, saat menggelar konferensi pers akhir tahun terkait pengungkapan kasus dari aval Januari hing belang alhier Desember 2019, di Mapolres setempat, Selasa (24/12).

    Hadir pada kegiatan tersebut, Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Inf Agung Sukoco, dan Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang, Kasat Lantas, AKP Widya Rachmad Jayadi, dan Kasat Narkoba, Iptu Ferdian Candra.

    Rincian pidananya dari 277 tersangka yang ditahan, pencurian 199 laporan dan berhasil diselesaikan 110 kasus. Tipu gelap 92 laporan, yang diselesaikan 55 kasus. Pembunuhan 4laporan dan telah selesai semua.

    Selanjutnya, penganiayaan 96 kasus, yang diselesaikan 70 kasus. Pencurian sepeda motor ada 64 laporan, diselesaikan 25 kasus. Terakhir, pencabulan, ada 17 laporan dan semuanya selesai.

    Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan kalau gangguan Kamtibmas maupun kriminalitas yang terjadi tahun 2019 berjumlah 596 kasus dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 820 kasus, maka kasus yang terjadi mengalami penurunan sebanyak 224 kasus tau 27,31 %.laporan (mulyanti)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini