-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Polsek Peukanbaro Lakukan Mediasi, Terkait Dugaan Penggelapan Jerih Perangkat Desa

    Fauzal
    Mar 8, 2021, 8:20 PM WIB Last Updated 2021-03-09T05:02:38Z

    Ulee Jurong Meunasah Pante,Mustapa Telah Menerima Hak Jerih Dari Keuchik Cot Mulu



    Wartanad.id - Pidie –Kanit Reskrim Polsek Peukanbaro Polres Pidie ,Bripka Adrijal,SH melakukan problem solving dengan Penyelesaian secara adat dan kekeluargaan kepada kedua perangkat desa terkait kasus Dugaan tidak dibayar jerih perangkat desa oleh Keuchik desa cot Mulu  di luar mengurungkan laporan perangkat desa ke ranah yang berwajib,kasus dugaan tidak dibayar jerih Ule Jurong Meunasah Pante,Mustapa  yang mana mengenai hal tersebut wewenang kepala desa (Keuchik) Untuk melakukan pemberian jerih,Senin (08/03/2021).


    Terkait pemberitaan perangkat desa(Ule Jurong)  akan melaporkan oknum Keuchik Ke Kejaksaan negeri Sigli pada Jum'at (05/04/2021).Keuchik desa cot Mulu mendatangi Polsek Peukanbaro meminta petunjuk agar tidak terjadi kesalah pahaman kepada kedua perangkat desa Antara Keuchik dengan Ule Jurong meunasah Pante,Kanit Reskrim Polsek Peukanbaro,Bripka,Adrijal.Sh,melakukan pertemuan (Mediasi) kepada kedua belah pihak di Polsek ,dengan cara persaudaraan adat dan istiadat desa yaitu keuchik Iskandar telah  membayar jerih hak Ule Jurong dari Januari tahun 2020 sampai dengan Januari 2021 dan telah diterima hak nya  oleh Mustapa sebagai  perangkat desa  Ule Jurong meunasah Pante melalui Kanit Reskrim Polsek Peukanbaro.


    Kesepakatan yang dilakukan kedua belah pihak Perangkat desa ini disertai surat pengunduran diri Ule jurong meunasah Pante dikarenakan keadaan sakit,Bripka,Adrijal.Sh juga dalam kesempatan tersebut, mengimbau kepada kedua belah pihak agar jangan ada terjadi dawa dawi dikemudian hari,dan kepada Ule Jurong mustapa yang sudah mengajukan surat pengunduran diri sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Peukanbaro. 

    Alhasil, proses mediasi berjalan aman dan lancar serta kedua pihak bersepakat untuk damai.Kanit Reskrim Polsek Peukanbaro Bripka Adrijal.Sh,menjelaskan kepada media ini bahwa hal tersebut kami lakukan berdasarkan permintaan langsung warga kedua belah pihak yang datang di kantor Polsek Peukanbaro 

    Selama ini kami selalu melayani dan menengahi permasalahan masyarakat yang ingin di selesaikan secara kekeluargaan.” Ucap Kanitreskrim.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini