-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh, memasang CCTV (Closed Circuit Television) di 20 titik persimpangan Kota Banda Aceh

    Sep 13, 2021, 9:57 AM WIB Last Updated 2021-09-13T02:57:35Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh, memasang CCTV (Closed Circuit Television) di 20 titik persimpangan Kota Banda Aceh yang dilengkapi alat pendeteksi setiap ada pelanggaran yang terjadi di traffic light (lampu lalu lintas).


    Alat pendeteksian setiap pelanggaran atau tindak kejahatan yang kemungkinan bisa terjadi di traffic light tersebut dikenal dengan nama Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH


    pemasangan ETLE tersebut merupakan langkah dalam mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamsebtibcar Lantas) di Kota Banda Aceh dan mengubah perilaku para pengguna jalan agar lebih tertib di jalan serta mentaati aturan berlalu lintas.


    saat ini sedang dilakukan uji coba, untuk memastikan seluruh perangkat ETLE yang sudah terpasang berfungsi dengan baik. Setelah itu, selanjutnya selama sebulan Ditlantas akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui sistem tilang elektronik, pola penegakan hukum yang akan diterapkan bagi pelanggar. "Setelah selesai sosialisasi kita berikan kepada masyarakat, maka di Bulan November 2021 sudah bisa dimulai penerapan dan pemberlakuannya


    Selain mendeteksi seluruh pelanggaran yang terjadi di jalan, kamera ETLE juga dapat membaca pelat nomor kendaraan, sehingga keberadaan alamat pelanggar lalu lintas dapat diketahui dengan jelas dan pasti, setelah pelacakan dilakukan oleh personel kepolisian yang bertugas mengontrol operasional ETLE.Surat tilang dikirim ke rumah si pelanggar lengkap dengan bukti sesuai dengan STNK, termasuk besaran denda yang harus dibayarkan melalui bank
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini