-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Rutan Sigli Berhasil Gagalkan Dua Kali Upaya Penyeludupan Ganja

    Azhar
    Feb 19, 2022, 8:08 PM WIB Last Updated 2022-02-22T02:09:37Z
    Pejabat Rutan Sigli dan Pejabat Sat Narkoba Polres Pidie lakukan serah terima BB


    Wartanad.id|Sigli- Dalam tempo 48 jam atau dua hari, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli, yang berada di Gampong Benteng, Kota Sigli, Pidie, Provinsi Aceh, sering disebut Rutan Benteng (Ruben), berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Ganja yang dilempar oleh orang tidak dikenal (OTK) dari arah luar tembok rutan.

    Dari keterangan Kepala Rutan Kelas IIB Sigli (Ruben) A.Halim Faisal, AmdlP, S.H., Sabtu (19/02/2022) sore, telah terjadi upaya penyelundupan Narkotika jenis ganja dengan cara dilempar dari arah luar tembok ke dalam Rutan, dalam kurun 2 (dua) hari.


    Masing-masing pada hari Kamis (17/02/22), sekira pukul 21.45 wib, ditemukan di depan kamar hunian, seberat kurang lebih ½ (setengah) Ons, dan pada hari Jumat (18/02/22), sekira pukul 22.40 wib, ditemukan pada area beranggang Rutan seberat 2 (dua) Ons.


    “Penemuan ini oleh anggota jaga yang selalu siaga di blok hunian. Beruntung barang haram tersebut berhasil digagalkan oleh para petugas. Penemuan pertama ditemukan pada saat petugas (Harun, S.H) bersama dua petugas lainnya sedang melakukan pengawasan pada area blok hunian,” terang A. Halim Faisal.

    Saat itu para petugas tadi mendengar suara mencurigakan jatuh ke atap kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), setelah dilakukan pengecekan didapati bungkusan yang dilapisi oleh lakban biru. Karena curiga, petugas melakukan pengecekan, dan benar saja didalamnya terdapat narkotika diduga jenis ganja.


    “Selanjutnya pada temuan pertama, petugas pengamanan melaporkan hal ini kepada komandan jaga dan Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Miryadi dan diteruskan kepada kita,” terangnya lagi.


    Penemuan kedua, sambung A.Halim, ditemukan pada saat petugas (Muhammad Rinaldi) sedang mengawasi area blok hunian, kemudian petugas dikejutkan dengan suara mencurigakan dari atap kamar hunian WBP.

    “Karena suara mencurigakan tersebut, dilakukanlah penyisiran pada area blok hunian dan area beranggang rutan. Dari hasil penyisiran petugas menemukan barang mencurigakan berupa kantong plastik abu-abu pada area beranggang rutan (belakang kamar hunian). Kemudian petugas segera melaporkan hal tersebut, sesuai prosedur,” ungkap A. Halim Faisal.


    Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata isi dari kantong plastik tadi adalah narkotika jenis ganja yang ditambahkan pemberat. Selanjutnya, Plh Kepala KPR, Miryadi, melakukan koordinasi dengan Polres Pidie, perihal penemuan narkotika jenis ganja tak bertuan tersebut, dan selanjutnya diserahkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan barang terlarang ini.


    “Upaya penyeludupan narkotika kedalam Rutan Kelas IIB Sigli bukan kali ini saja terjadi. Namun petugas kami selalu berhasil menggagalkannya, ini berkat kewaspadaan dan keseriusan dalam bertugas dan memerangi narkotika,” ujar A. Halim Faisal.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini