-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Dua Tersangka Lagi Ikut Membantu Penembakan Eks Kombatan GAM Burak Berhasil Ditangkap Polisi

    Azhar
    Mar 4, 2022, 10:08 PM WIB Last Updated 2022-03-06T15:49:08Z
    Dua Tersangka Lagi Ikut Membantu Penembakan Eks Kombatan GAM Burak Berhasil Ditangkap Polisi

    Wartanad.id|Aceh Utara - Tiga tersangka kasus penembakan eks kombatan GAM bernama Yusuf alias Burak dihadirkan dalam Konferensi pers oleh Polisi yang digelar didepan ruang Reskrim Polres Aceh Utara, Jum'at, 4 Maret 2022.

    Ketiga tersangka mempunyai peran yang berbeda dalam melakukan rangkaian kegiatan pembunuhan mengunakan senapan angin laras panjang terhadap burak, sebelumnya ditemukan dalam kondisi tergeletak dan tidak bernyawa pada salah satu kios di Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

    Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, IPTU Noca Tryanato kepada wartawan menyampaikan bahwa bedasarkan keterangan para saksi yang diperiksa, meguatkan bahwa pelaku utama berinisial "AJ" yang saat kejadian ia juga berada di seputar lokasi ditemukan Burak.

    Selanjutnya "AJ" Berhasil diamankan oleh Tim opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara di Simpang Lambaro Kabupaten Aceh Besar, Kamis 3 Maret 2021 sekira pukul 05: 00 Wib saat hendak melarikan diri mengunakan mobil angkutan umum L- 300.

    Sementara tersangka kedua "AM" merupakan abang kandung pelaku utama juga telah diamankan Polisi sejak Rabu, Tanggal 2 Maret 2002 sekitar pukul 22: 30 Wib,  sedang berada dirumahnya Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara.

    Bedasarkan pengembangan yang dilakukan pihak Kepolisian Polres Aceh Utara didapati tersangka ketiga yang berinisial "FR", Ia diamankan pada hari Kamis 3 Maret 2022 sekitar Pukul 16:30 Wib "FR" diamankan juga saat sedang berada di rumahnya, Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

    "Peran pelaku utama "AJ" bedasarkan informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara mutlak sebagai pelaku penembakan terhadap korban, kegiatan itu dibantu oleh saudara "FR" dan senapan yang digunakan juga merupakan kepemilikkan "FR".

    Usai melakukan penembakan, pelaku utama langsung diberikan baju serta uang kurang lebih senilai Rp 2 juta, (diketahui keluarga) untuk mengamankan diri sampai keadaan kondusif.

    "Tapi, alhamdulillah bedasarkan kerjasama semua pihak kita berhasil mengamankan para tersangka dan untuk sampai sekarang masih dalam proses penyidikan lebih lanjut", kata Noca.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini