-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Diduga Mesum di Kamar Kos, Janda Anak Satu dan Pria Lajang Ditangkap Warga di Aceh Tamiang

    Azhar
    Apr 5, 2022, 6:28 PM WIB Last Updated 2022-04-05T11:28:20Z
    Diduga Mesum di Kamar Kos, Janda Anak Satu dan Pria Lajang Ditangkap Warga di Aceh Tamiang

    Wartanad.id|Kuala Simpang - Warga Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang menangkap sepasang pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum di salah satu kamar kost.


    Mereka adalah NW (32) perempuan Warga Desa Perdamaian, Kecamatan Kota Kualasimpang, dan DI (28) pria Warga Desa Durian, Kecamatan Rantau.

    Kepala Dusun Kampung Dalam (Kadus) Jailani membenarkan peristiwa tersebut.



    "Ia benar, sekitar pukul 00.00.WIB kejadiannya," ujar Jailani. Selasa (5/4/22).

    Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan warga terhadap pasangan tersebut.

    Dimana sebelumnya, warga melihat keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor.


    "Saat melintasi warga, ditegur tapi mereka tidak menjawab," katanya.

    Berselang waktu, DI pun kembali menghampiri warga dan menjelaskan jika yang berada di boncengannya tadi adalah istrinya dan telah melaporkan ke Kadus setempat.

    Namun, warga yang masih curiga kemudian mempertanyakan kebenaran tersebut ke Kadus.


    "Saya ditanya warga, apakah benar mereka pasangan suami istri dan telah melapor. Saya jawab itu tidak benar," ucap Jailani.

    Mengetahui itu, warga yang marah kemudian mendatangi kos-kosan tempat NW dan DI tinggal.


    DI, yang mengetahui kedatangan warga kemudian naik ke lantai dua kos-kosan tersebut. Sedangkan NW berada di dalam kamar lantai satu.

    "Si pria langsung lari, dia tau jika kedoknya telah diketahui warga. Hingga akhirnya ditemukan dan diminta keterangan," katanya.

    Saat diinterogasi, lanjut Jailani, keduanya tidak mampu menunjukkan surat nikah dan memberikan keterangan berubah ubah.


    "Warga semakin marah, kita takut dan langsung membawa keduanya ke kantor PP WH Aceh Tamiang," katanya.

    Kasat Pol PP WH Aceh Tamiang melalui Kabid Penegakan Syariat Islam Mustafa Kamal mengatakan, pasangan tersebut diserahkan oleh aparat desa bersama warga atas dugaan tinggal bersama tanpa status pernikahan.


    "Kita masih melakukan pemeriksaan terkait benar tidaknya dugaan tersebut. Kalau keterangan awal NW merupakan janda anak satu, dan DI lajang," katanya.



    Sumber : BERITAMERDEKA.net

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini