-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Satresnarkoba Polres Pidie Ciduk Seorang Pria Miliki Narkotika Sabu

    Azhar
    Sep 6, 2022, 1:29 PM WIB Last Updated 2022-09-06T06:29:29Z
    Wartanad.id|Pidie - Satresnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu seorang pria berinisial MR (48), di Pasar Garot Gampong Dayah Muara, Kec. Indra Jaya, Pidie, pada Senin 5 September 2022.

    "Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa MR sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MR (48), di Pasar Garot Gampong Dayah Muara, Kecamatan Indra Jaya, Pidie," kata Kasatresnarkoba Polres Pidie, AKP Rahmat.
    "Saat ditangkap dan digeledah kantong celana pelaku, di dalam kantong celana pelaku ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening," ungkapnya.

    Hasil introgasi singkat oleh petugas, dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari tersangka H yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini