-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Dewi Aryani Suzana: Program Pemutihan Pajak, Solusi Murah Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan

    Nov 14, 2022, 6:18 PM WIB Last Updated 2022-11-14T11:18:50Z
    Wartanad.id - JAKARTA – Jasa Raharja mengajak masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), untuk segera menunaikan kewajibannya. Para pemilik kendaraan diimbau untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang hingga saat ini masih dilakukan oleh sejumlah pemerintah daerah.


    Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, relaksasi 
    pajak kendaraan bermotor jadi momentum bagi para pemilik kendaraan untuk mulai 
    tertib membayar pajak.


    Karena pajak dari masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat. Kalau masyarakat tertib pajak, tentu program-program pembangunan, pelayanan masyarakat, dan program keselamatan juga akan berjalan lancar,” ujar 


    Dewi di Jakarta, Senin (14/11/2022). 
    Dewi mengatakan, pemutihan pajak dan penghapusan biaya BBNKB merupakan 
    program pemerintah untuk membantu pemilik kendaraan bermotor menuntaskan 
    kewajibannya tanpa dikenakan denda keterlambatan. “Tentu agar denda PKB tidak menumpuk.


    Selain itu, jika pajak secara terus menerus tidak dibayar maka kendaraan berpotensi bodong dan tidak bisa dipergunakan di jalan raya,” terangnya.


    Saat ini, beberapa provinsi di Indonesia, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa 
    Timur, Banten, Sumatera Selatan, NTB, dan sejumlah daerah lainnya, masih 
    memberikan relaksasi keringanan pajak dan gratis biaya BBNKB hingga 
    Desember 2022 mendatang. 


    Adanya program tersebut tentu menjadi kesempatan bagi masyarakat, khususnya 
    para pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajibannya, untuk 
    segera membayar tanpa harus menanggung denda administrasi keterlambatan. 


    Harapannya, selain meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, juga akan meningkatkan keakurasian data kendaraan bermotor,” ungkap Dewi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini