-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Sat Res Narkoba Polres Pidie Ciduk Pria Diduga Pengedar Narkoba

    Azhar
    Jan 7, 2023, 2:35 PM WIB Last Updated 2023-01-07T07:39:27Z
    Wartanad.id | Sigli – Seorang pria berinisial AB warga Gampong Aron Kuta Baro, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Pidie, karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu pada Kamis (5/1/2023).


    Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmad, AB ditangkap karena sering menjual sabu-sabu di wilayah itu. Sehingga ulah tersangka sudah sangat meresahkan warga. “Dari laporan warga kita langsung membekuk tersangka,” kata AKP Rahmad.


    Dari penangkapan itu, katanya, polisi berhasil menyita satu paket BB sabu seberat 0,11 gram.


    Hasil interogasi singkat, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari pria berinisial A yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Tersangka langsung kita amankan ke Mapolres Pidie,” katanya.


    Pihaknya, kata AKP Rahmad, terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pidie.


    “Kita akan mengejar tersangka yang sudah masuk dalam DPO dan itu merupakan Target Operasi (TO) Sat Res Narkoba Polres Pidie. Semua nama sudah dikantongi, hanya saja menunggu waktu yang tepat akan ciduk,” katanya.(*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini