-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Jasa Raharja Aceh CRM Ke PO. Ayu Dika Perkasa

    Feb 12, 2023, 11:00 AM WIB Last Updated 2023-02-12T04:00:54Z
    Wartanad.id - Banda Aceh –  Kamis, 9 Februari 2023 Pj Samsat Bener Meriah, Firdaus melakukan giat CRM ke Perusaahaan Otobus PO. Ayu Dika Perkasa yang berada di Kabupaten Bener Meriah.


    Tujuannya untuk melakukan pembaruan data kendaraan angkutan umum yang dimiliki PO. Ayu Dika Perkasa sekaligus melakukan penagihan untuk armada yang memiliki tunggakan DPWKP, memberikan edukasi kepada pemilik tentang manfaat dari pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan juga memberikan kemudahan agar pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran tanpa harus ke kantor bersama samsat serta memastikan armada milik PO. PO. Ayu Dika Perkasa sudah melunasi tunggakan IWKBU dan Pajak Kendaraan Bermotor.
    Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe, Sumariadi menyampaikan 


    “Adapun besaran Iuran Wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.”


    “Kami senantiasa mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa angkutan umum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga lebih aman dan nyaman, serta terlindungi oleh program perlindungan penumpang angkutan umum jika mengalami musibah yang tidak diinginkan,” Imbuh Sumariadi.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini