-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    KOHATI Komisariat Se kawasan HMI Cabang Sigli Tolak Muskohcab ke XVII

    May 16, 2023, 7:52 PM WIB Last Updated 2023-05-17T11:51:39Z

     


    KOHATI Komisariat Se kawasan HMI Cabang Sigli Tolak Muskohcab ke XVII. (Foto dokumentasi wartanad.id)


    Sigli - Kohati Komisariat sekawasan HMI Cabang Sigli menolak Musyawarah Kohati Cabang (Muskohcab) ke XVII yang diselenggarakan oleh Pengurus Kohati HMI Cabang Sigli periode 2021-2022 yang dipimpin oleh Irma Suryani selaku Ketua Umum dan Riyatul Jannah selaku Sekretaris Umum. Selasa (16/05/23).


    Pelaksanaan kegiatan itu sudah dikondisikan dan sangat tidak menunjukkan nilai musyawarah yang sesuai dengan PDK (Pedoman Dasar Kohati). "Menyalahi PDK, dan ini bentuk pembunuhan dan pembodohan karakter kader yang ingin maju dalam kontestasi tersebut," kata Alvia Rahmi, Ketua Umum KOHATI HMI Komisariat STIKes Medika Nurul Islam.


    Lanjutnya, terpilihnya Cut Intan Nabila sebagai Formateur/Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Sigli Periode 2023-2024 itu cacat administrasi dan tidak sesuai konstitusi.


    "Tidak memenuhi quorum (quota forum), hanya Komisariat Hukum Unigha yang hadir, dan 6 (enam) komisariat pemegang suara lainnya menolak atas terlaksananya Muskoh itu," jelasnya.


    Sementara itu, Maya Safitri, Ketua Umum KOHATI HMI Komisariat Syariah Al Hilal menyatakan Muskoh HMI Cabang Sigli ke XVII harus ditolak dan diboikot.


    "Terdapat banyak kesalahan dan kekeliruan dalam forum Muskohcab tersebut. Maka dari itu kami mengambil sikap untuk memboikot Muskohcab yang dilaksanakan di SMK Al-Fitri Beureunuen," ungkap Maya Safitri.


    Menyikapi hal tersebut, kami atas nama KOHATI Komisariat yang menolak terlaksananya Muskoh XVII itu dan telah mengirimkan surat gugatan ke Formateur / Ketua Umum HMI Cabang Sigli Periode 2023-2024 dan ditembuskan ke Ketua Umum KOHATI BADKO HMI Aceh serta Ketua Umum KOHATI PB HMI di Jakarta.


    Adapun beberapa point pemboikotan adalah sebagai berikut:

    1. Surat keputusan (SK) kepengurusan Kohati Cabang Sigli sudah kadaluarsa semenjak Desember 2022. Dan sekarang hendak dilaksanakan Muskohcab pada Mei 2023.

    2. Pengurus Kohati HMI Sigli Periode 2021-2022 tidak pernah melaksanakan rapat pleno kohati selama kepengurusan. Hanya dipaksakan rapat pleno II saja.

    3. Panitia SC dan OC tidak di keluarkan surat keputusan dan terus dilakukan pergantian seacara tiba-tiba.

    4. Panitia SC bukan merupakan pengurus Kohati Cabang atau pengurus Kohati Komisariat melaikan kader yang notabennya tidak paham tentang mekanisme pemilihan atau mekanisme organisasi.

    5. .Penetapan panitia SC Muskohcab tidak melalui rapat kohati cabang atau pleno II.

    6. Legalitas atau (SK) Kepanitiaan Muskohcab tidak pernah di tampilkan kepublick ataupun kepada ketua Kohati Komisariat sekawasan HMI Cabang sigli.

    7. Persyaratan yang dikeluarkan oleh SC sangat tidak demokratis. Terdapat pada point keenam yaitu rekom pada komisariat masing-masing, Syarat tersebut tidak memberikan marwah pada kader yang berasal dari komisariat yang sama untuk maju sebagai kandidat ketua Kohati. Seharusnya yang tidak dapat rekom dari komisariat asal dapat menyetakan satu,dua atau lebih rekom dari komisariat lainnya.

    8. Panitia Muskohcab hanya menerima satu berkas calon kandidat dan menolak berkas kandidat lainnya. Denganalasan SC telah menutup waktu pendaftaran (19 April 2023 pada jam20:00 WIB) Yang sebelumnya sudah terjalin komunikasi antara kandidat denganpanitia SC dalam hal penerimaan berkas kandidat sampai jam 20:00 WIB,tiba-tiba Ketum Kohati mengubah waktu pendaftaran pada jam 20:00 WIB.

    9. Para kandidat yang ditolak berkasnya oleh SC, disalahkan dalam penulisan SK (Tahun 2022-2023) yang dikeluarkan oleh Ketum komisariat masing-masing yang berasal dari pengesahan pengurus HMI Cabang Sigli(Panitia menyatakan SK yang dikeluarkan oleh PAO Cabang, salah).


    Adapun KOHATI HMI Komisariat se kawasan Cabang Sigli yang menolak dan memboikot Muskohcab ke XVII adalah Kohati HMI Komisariat Syariah Al Hilal, Kohati HMI Komisariat Teknik Unigha, Kohati HMI Komisariat Ekonomi Unigha, Kohati HMI Komisariat Tarbiyah Al Hilal, Kohati HMI komisariat FIA Unigha, Kohati HMI komisariat Stikes MNI. Laporan ( FH01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini