Wartanad.id - Banda Aceh – Kasubbag Iuran Wajib, T.M Radhi didampingi Staf Adm Tk I Iuran Wajib, Yus Madie bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan operasi gabungan bagi angkutan penumpang umum Senin, 24 Juli 2023 di Terminal Leung Bata Kota Banda Aceh
Dalam kegiatan operasi gabungan ini kendaraan angkutan umum diperiksa kelaikannya, mulai dari kelengkapan dokumen administrasi seperti surat uji kendaraan, unsur teknis utama seperti penerangan dan pengereman serta unsur teknis penunjang.
Regy S. Wijaya Selaku Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Aceh menyampaikan “PT. Jasa Raharja Cabang Aceh mengikuti pelaksanaan operasi gabungan ini sebagai bentuk kepedulian PT. Jasa Raharja dalam upaya meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas dan memastikan jaminan perlindungan penumpang kepada masyarakat yang menggunakan angkutan umum.”
Dalam kesempatan ini PT. Jasa Raharja juga turut menyosialisasikan tugas dan pokok fungsi PT. Jasa Raharja yaitu Dana Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang didasarkan UU No. 33 tahun 1964 dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan didasarkan pada UU No. 34 Tahun 1964.