Wartanad.id - Aceh Selatan - Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba terus diperkuat oleh Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Aceh Selatan melalui pemasangan spanduk Kampung Bebas Narkoba di Gampong Batu Itam, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
"Hal ini sebagai bagian dari langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba", ucap Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru,S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M., Jum’at, (01/09/2023).
Lebih lanjut Fakhrurrazi mengatakan, Satnarkoba Polres Aceh Selatan telah membentuk kampung bebas narkoba di Batu Itam untuk mewujudkan desa tersebut benar benar bersih dari penyalahgunaaan narkoba.
Tentunya permasalahan Narkoba sangat pentingnya peran serta dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kata Fakhrurrazi.
Pemasangan spanduk di Gampong Batu Itam ini sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan Gampong yang bebas dari narkoba, tambah Fakhrurrazi lagi.
Melalui spanduk ini, sambung Fakhrurrazi, masyarakat di kawasan Gampong Batu Itam diingatkan akan pentingnya peran mereka dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan adanya Posko Kampung Bebas Narkoba, kami ingin memberikan layanan dan informasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
Kemudian langkah pemasangan spanduk ini bagian dari upaya Polres Aceh Selatan untuk merangkul peran aktif warga dalam menjaga keamanan bersama. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan Polisi dapat lebih efektif dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak negatifnya, harap Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi.
Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berjuang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (FM)