-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Polri dan TNI Bantu Padamkan Kebakaran yang Hanguskan Tiga Unit Rumah di Kota Subulussalam

    Azhar
    Feb 27, 2024, 8:01 PM WIB Last Updated 2024-02-27T13:01:57Z
    Wartanad.id | Simpang Kiri - Si jago merah mengamuk, kebakaran yang terjadi di Kota Subulussalam menghanguskan sebanyak Tiga unit rumah pada siang hari ini pukul 11.05 Wib, Selasa, 27 Februari 2024.

    Kebakaran ini terjadi di Desa Penanggalan Barat Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam diduga akibat api berasal dari kompor masak yang berada di dapur salah satu rumah.

    Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya mengatakan, dua unit rumah dinas perkebunan dan 1 kantor badan pengelola keuangan haji (BPKH) Provinsi Aceh.

    "Dua rumah dihuni oleh dua kepala keluarga bernama Ikhwan (41) dengan empat jiwa didalamnya dan Supri Nyak Din (39) sebanyak dua jiwa serta satu kantor BPKH," ujar Kapolres.

    "Kronologi kebakaran diawali dengan saksi mata mengatakan melihat asap dari rumah salah satu korban kebakaran, dan mengajak saksi lainnya mendobrak pintu rumah untuk membangunkan pemilik rumah. Selanjutnya warga yg mendengar kabar tersebut menghubungi pemadam kebakaran," ujarnya.

    Tiga unit mobil Pemadam kebakaran serta 1 unit Water Canon Kompi 2 Yon C Pelopor,  tiba di lokasi kebakaran, dan berupaya memadamkan api yang telah membakar 3 unit bangunan rumah tersebut, pada pukul 12.30 Wib api berhasil dipadamkan dengan kerugian materil diperkirakan sekitar ± Rp 350.000.000 (Tiga ratus lima puluh Juta Rupiah).

    Saat ini pihak Kepolisian Polsek Penanggalan dan tim identifikasi polres Subulussalam masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab utama terjadinya kebakaran.

    AKBP Yhogi berharap kejadian ini tidak terulang kembali di Kota Subulussalam, pihaknya mengimbau agar lebih waspada dalam menggunakan peralatan rumah tangga yang mudah terbakar untuk menghindari kejadian tersebut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini