-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Mendesak Bareskrim Polri Mengusut Pemenang Tender Vendor yang mengurus Komsumsi PON Aceh - Sumut ke XXI

    Sep 15, 2024, 9:28 AM WIB Last Updated 2024-09-15T02:29:08Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - PT.AKTIFITAS ASMOSFIR yang ditunjuk sebagai Vendor pemenang tender yang mengurusi masalah konsumsi para atlet dan official peserta PON Aceh Sumut ke XXI.ucap Nasruddin bahar koordinator TTI dalam siaran pers nya 15/09

    PT.AKTIFITAS ASMOSFIR yang beralamat di Jakarta yang ditunjuk melalu Ekatalog dengan nilai kontrak Rp.42,371 Milyar terbagi dua item belanja yakni Rp.11,472 Milyar untuk Snack Atlet dan Rp.30,898 Milyar untuk Makan (nasi Kotak) Atlet dan Official. Kata Nasruddin bahar

    Lanjutnya,Dalam Kontrak untuk Nasi para Atlet dan Official disediakan 607.035 Kotak dengan harga per Porsi Rp.50.900 dan untuk snack disediakan 607.035 Kotak dengan harga per kotak atau per porsi Rp.11.472.

    Nasruddin menambahkan,Menurut Informasi yang kami kumpulkan sebenarnya sejak 10 Bulan sebelum Acara PON Aceh Sumut ke XXI digelar sudah dilakukan Suvervisi yang dilakukan oleh PB PON Pusat terutama urusan Komsumsi, Ada sejumlah Vendor Lokal yang sudah di Survey untuk Uji kelayakan memenuhi standar atau tidak. Ternyata vendor vendor lokal yang sudah disurvey tidak menang tender justru Vendor dari Jakarta yang ditunjuk Oleh PB PON Pusat.

    TTI menilai ada unsur memonopoli bagian komsumsi dengan modus membuat persyaratan yang sangat ketat sehingga Vendor lokal tidak memenuhi syarat tender, salah satu persyaratan yang kami lihat adalah dari segi pengalaman kerja, Nilai paket Rp40 Milyar sudah jelas vendor lokal tidak mampu memenuhinya karena tidak punya pengalaman mengerjakan paket sebesar itu. Kami menilai ada unsur kesengajaan menyatukan paket dalam satu kegiatan sehingga usaha kecil tidak dapat bersaing.tutur Nasruddin bahar

    Sambungnya,idealnya Pihak Penyelenggara dalam hal ini PB PON Pusat bisa membuat paket komsumsi sebanyak mungkin sehingga memberi kesempatan kepada usaha kecil berpartisipasi. Panitia malah lebih mudah mengontrol karena Porsi makanan yang akan diorder lebih sedikit dan mudah mengawasi baik mutu maupun waktu pengiriman ketangan atlet bisa tepat waktu.

    Jika melihat Fakta dilapangan Nasi Kotak yang disajikan kepada Atlet paling mahal Rp,20,000-Rp25.000 itu pengakuan dari pengusaha Catering lokal yang sudah sering order dalam jumlah besar. jika berpedoman dari Nilai kontrak dengan harga yang sebenarnya maka didapt selisih Rp.25.000 per porsi atau jika dipersentasikan mencapai lebih kurang 50% keuntungan yang diperoleh oleh Vendor yang menang Tender dalam hal ini PT.aktifitas atmosfir dari Jakarta.

    TTI memberikan Apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum yang merespon cepat sehingga persoalan Komsumsi ini dapat diusut dan diumumkan secara terbuka. Jika pihak BPKP dan BPK menemukan Mark Up atau penggelembungan harga maka diminta pihak Vendor wajib mengembalikan kepada Negara tidak kurang 20 % dari Nilai Kontrak yaitu Rp.42.371.000.000 x 20% = Rp.8.474.200.000 secara mendetail BPKP atau BPK sudah mempunyai standar cara menghitung kerugian Negara.tutup Nasruddin Bahar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini