-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Bupati dan wakil bupati aceh barat menandatangani kesepakatan bersama dengan tiga lembaga hukum

    May 10, 2025, 5:40 AM WIB Last Updated 2025-05-09T22:40:20Z
    Wartanad.id -  MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di bawah kepemimpinan Bupati Tarmizi SP, MM dan Said Fadheil, SH menandatangani kesepakatan bersama dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Penandatanganan ini berlangsung di ruang rapat Teuku Umar, Kantor Bupati Aceh Barat, Jumat (9/5/2025).

    Tarmizi mengatakan, Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Barat dalam menjalankan amanat undang-undang, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi.

    "Ini adalah bentuk nyata bahwa negara hadir untuk rakyat kecil. Tak boleh ada lagi anak nelayan atau buruh yang terjerat kasus hukum tanpa pendampingan," ujar Tarmizi

    Ia menjelaskan ada tiga lembaga hukum yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Yayasan Karib Insan Madani, dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum SATA Alfaqih. Mereka akan menyediakan layanan bantuan hukum serta konsultasi gratis untuk kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan buruh, ucap tarmizi.

    Said Attah, Sah,SH.,MH.,CPL. C.L.A perwakilan dari LKBH SATA Alfaqih, mengungkapkan bahwa kerja sama ini adalah langkah penting dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat keadilan sosial di Aceh Barat.

    "Pendampingan hukum bagi masyarakat miskin sangat penting, dan Aceh membutuhkan advokat yang berkualitas untuk memastikan keadilan benar-benar hadir. Kami mengapresiasi Bupati Aceh Barat yang telah membuka ruang kontribusi bagi advokat dalam melayani masyarakat," kata Said.

    Inisiatif ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi terbentuknya sistem bantuan hukum yang merata, profesional, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Aceh Barat.(Tri Rahmat Ramadhan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini