-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Diutus Polresta Banda Aceh, Gampong Rima Jeneu Ikut Lomba Kampung Bebas dari Narkoba Polda Aceh

    Jun 24, 2025, 9:30 PM WIB Last Updated 2025-06-24T14:30:33Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Gampong Rima Jeneu yang berada di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar ikut dalam perlombaan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang digelar Ditresnarkoba Polda Aceh. 

    Polresta Banda Aceh mengutus Gampong Rima Jeneu untuk ikut berpartisipasi pada ajang yang sengaja digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke- 79 tersebut. 

    Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, terpilihnya Rima Jeneu telah melalui beberapa proses dan pertimbangan, lantaran gampong ini memiliki beberapa kriteria khusus yang diperlombakan.

    Misalnya, seperti adanya peran aktif dari seluruh warga masyarakat beserta Satgas KBN-nya dalam memberantas sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. 

    "Ini terbukti sesuai dengan data yang ada, angka penyalahgunaan narkotikanya turun drastis sejak dibentuk sebagai Kampung Bebas dari Narkoba," ujarnya saat mengecek persiapan Gampong Rima Jeneu mengikuti lomba, Selasa, 24 Juni 2025.

    Tak hanya itu, sambung Kapolresta, Gampong Rima Jeneu juga memiliki anggaran khusus yang dikelola untuk berbagai kegiatan tertentu agar wilayah serta warganya selalu terbebas dari zat adiktif apapun. 

    Kerjasama serta kolaborasi lintas sektoral yang terjalin selama ini pun berjalan dengan sangat baik, termasuk dalam hal penanggulangan, bahkan hingga ke masalah penegakan hukum yang harus dilakukan. 

    "Berbagai sosialisasi telah dilakukan selama ini, mulai dari sosialisasi secara langsung di berbagai kesempatan atau bahkan hingga ke media sosial," ucap Kapolresta.

    "Oleh karena itu, kita memutuskan untuk memilih Gampong Rima Jeneu mewakili Polresta Banda Aceh dan meraih juara nantinya," lanjut Joko lagi. 

    Di sisi lain, Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra menambahkan bahwa selama ini pihak Gampong Rima Jeneu selalu aktif berkoordinasi dengan pihaknya selaku aparat penegak hukum dalam hal apapun. 

    "Termasuk dalam hal penegakan hukum, mereka selalu berkoordinasi yang kemudian langsung kita tindaklanjuti," sebut pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan ini. 

    Tim dari Ditresnarkoba Polda Aceh juga telah melakukan penilaian terhadap Gampong Rima Jeneu sebelum terjun ke daerah lain di Aceh. Pengumuman hasilnya akan diumumkan pada 1 Juli 2025 nanti tepat pada Hari Bhayangkara ke- 79.

    "Nanti pengumuman pada 1 Juli 2025, pemenang bakal mengikuti perlombaan lanjut di tingkat nasional bersama desa lainnya yang terpilih dari seluruh Indonesia," kata Rajabul Asra. 

    Sementara itu, Keuchik Gampong Rima Jeneu, Arifin mengaku bahwa pihaknya sangat siap untuk bersaing dengan gampong lainnya di Aceh dalam lomba yang diadakan tersebut.

    "Kami siap untuk ikut dalam perlombaan ini dan berharap bisa meraih juara, bisa dikenal dan menjadi contoh bagi gampong lainnya," ungkap Keuchik Arifin. 

    Foto: Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono bersama yang lainnya saat berada di Gampong Rima Jeneu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa, 24 Juni 2025.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini