Eksplorasi PT Serambi Timur Resources Sudah Dua Tahun Berjalan, Warga Blang Teungoh Sepakat Hentikan Aktivitas dan Tolak Titik Bor Baru. ( Foto Dokumentasi Wartanad.id. ilt)
Pidie (Wartanad.id) – Berdasarkan hasil investigasi media ini, kegiatan eksplorasi yang dilakukan PT Serambi Timur Resources (STR) di Gampong Blang Teungoh, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, disebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Aktivitas tersebut kini menuai penolakan tegas dari masyarakat yang menilai rencana pembukaan titik bor di kawasan persawahan dan sekitar permukiman berpotensi mengancam lahan produktif serta memicu konflik sosial apabila tetap dipaksakan. kamis ( 09/07/2026)
Penolakan tersebut mengemuka dalam rapat yang digelar di Gampong Blang Teungoh dan dihadiri unsur Muspika Kecamatan Tangse, yakni Camat Tangse, Kapolsek Tangse, Danramil Tangse, perwakilan PT Serambi Timur Resources melalui penanggung jawab lapangan Wahyu, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta puluhan warga.
Berdasarkan hasil investigasi media ini, rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama masyarakat untuk menolak kelanjutan aktivitas eksplorasi, khususnya pembukaan titik bor baru yang direncanakan berada di lahan persawahan dan kawasan yang berdekatan dengan permukiman penduduk.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan tiga poin kesepakatan.
Pertama, seluruh masyarakat Gampong Blang Teungoh sepakat meminta penghentian aktivitas PT Serambi Timur Resources dalam membuka lahan titik bor di kawasan persawahan maupun di sekitar permukiman warga.
Kedua, masyarakat sepakat menghentikan seluruh kegiatan eksplorasi PT Serambi Timur Resources pada lahan sawah milik masyarakat di Gampong Blang Teungoh.
Ketiga, masyarakat menyatakan tidak mengizinkan siapa pun yang berasal dari luar Gampong Blang Teungoh, meskipun memiliki tanah di wilayah tersebut, untuk memberikan izin, menyerahkan, ataupun menyewakan lahannya kepada PT Serambi Timur Resources sebagai lokasi pembukaan titik bor. Apabila aktivitas tersebut tetap dipaksakan, masyarakat menyatakan siap mengambil tindakan sesuai hasil musyawarah bersama.
Soroti Ancaman Terhadap Lahan Ketahanan Pangan
Dalam rapat tersebut, masyarakat menegaskan bahwa lokasi yang direncanakan menjadi titik pembukaan bor merupakan lahan persawahan produktif yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama warga. Selain menopang perekonomian masyarakat, kawasan tersebut juga dinilai memiliki peran penting dalam mendukung program ketahanan pangan.
Masyarakat mengingatkan bahwa pemerintah saat ini sedang menggenjot berbagai program untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, termasuk menjaga keberlangsungan lahan sawah produktif. Karena itu, warga menilai aktivitas eksplorasi di kawasan persawahan harus dikaji secara serius agar tidak mengganggu fungsi lahan pertanian.
Warga mengkhawatirkan apabila aktivitas pengeboran terus dilakukan di areal persawahan, kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan kerusakan lahan, terganggunya sistem irigasi, menurunnya produktivitas pertanian, hingga berdampak terhadap keberlangsungan program ketahanan pangan yang selama ini menjadi prioritas pemerintah.
"Jangan sampai program ketahanan pangan yang sedang digalakkan pemerintah justru terganggu karena aktivitas eksplorasi di lahan sawah produktif," ungkap salah seorang warga dalam forum musyawarah.
Minta Pemerintah dan Aparat Bertindak
Selain meminta perusahaan menghormati hasil musyawarah, masyarakat juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pidie, Pemerintah Kecamatan Tangse, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, serta aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan peninjauan terhadap lokasi eksplorasi.
Masyarakat berharap pemerintah memastikan seluruh kegiatan eksplorasi memenuhi ketentuan perizinan, memperhatikan aspek lingkungan hidup, serta tidak mengorbankan lahan pertanian produktif yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.
Dalam rapat juga disampaikan bahwa apabila aktivitas eksplorasi tetap dilanjutkan meskipun telah ada penolakan masyarakat, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu gesekan sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tangse.
Karena itu, masyarakat meminta pemerintah segera mengambil langkah penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil investigasi media ini, masyarakat berharap pemerintah lebih mengedepankan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif sebagai bagian dari komitmen mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan nasional, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Serambi Timur Resources belum memberikan keterangan resmi terkait hasil rapat maupun tuntutan masyarakat. Redaksi Wartanad.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT Serambi Timur Resources, Pemerintah Kabupaten Pidie, dan seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.


