-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Serapan Anggaran APBK Pidie 2025 Baru Mencapai 11%, Pembangunan Sarana Dan Prasarana Masih Rendah

    Jun 3, 2025, 7:14 PM WIB Last Updated 2025-06-03T12:43:34Z

     

    Sarapan Anggaran APBK Pidie 2025 Baru Mencapai 11%, Pembangunan Sarana Dan Prasarana Masih Tergolong Rendah ( foto Ilustrasi)

    PIDIE ( WARTANAD.ID) - Hingga akhir April 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie baru mencapai sekitar 11%, yaitu sekitar Rp243 miliar dari total anggaran sebesar Rp2,137 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa serapan anggaran, termasuk untuk pembangunan sarana dan prasarana, masih tergolong rendah . Selasa ( 03/06/2025)


    Meskipun Alokasi Anggaran untuk Sarana dan Prasarana serapan anggaran masih rendah, Pemerintah Kabupaten Pidie telah mengalokasikan dana untuk pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana, terutama bagi instansi vertikal. Beberapa alokasi anggaran tersebut antara lain: 


    Polres Pidie:

    Penimbunan kolam halaman belakang: Rp1,1 miliar

    Rehabilitasi gedung Laka Satlantas: Rp700 juta

    Pengawasan proyek: Rp90 juta 


    Kejaksaan Negeri Pidie:


    Rehabilitasi rumah dinas Kepala Kejaksaan: Rp1,8 miliar

    Rehabilitasi mess Kejaksaan: Rp170 juta

    Rehabilitasi rumah dinas pegawai dan peningkatan sarana kantor Cabang Kejaksaan di Kota Bakti: Rp750 juta


    Rehabilitasi ruang Pidsus dan Intel Kejaksaan Negeri Sigli: Rp200 juta 


    Kodim 0102 Pidie:

    Pembangunan rumah dinas prajurit Koramil: 

    Rp1,8 miliar 

    Total alokasi anggaran untuk pembangunan fasilitas instansi vertikal ini mencapai sekitar Rp6,8 miliar .



    Kepala BPJ Pidie, Teuku Epi Iswari kepada media ini dikonfirmasi di ruangan kerja nya mengatakan 


    Kendala dalam Pelaksanaan Proyek: 

    Salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran adalah belum dimulainya proses pelelangan proyek-proyek pembangunan, Sehingga pertengahan Mei 2025, belum ada satu pun proyek yang diumumkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pidie. Hal ini disebabkan oleh peraturan pemerintah pusat, Dan ada yang belum diserahkannya dokumen tender oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait, yang masih melakukan penyesuaian harga .


    Kesimpulan nya

    Meskipun telah dialokasikan dana untuk pembangunan sarana dan prasarana, realisasi anggaran APBK Pidie 2025 hingga akhir April masih rendah, yaitu sekitar 11%. Rendahnya serapan anggaran ini disebabkan oleh belum dimulainya proses pelelangan proyek, yang berdampak pada pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pidie. 


    Dikutip dari laman website Mentri Dalam negeri terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024


    Permendagri ini memberikan pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk penekanan pada pemenuhan belanja wajib dan prioritas pembangunan daerah. Meskipun tidak secara langsung mengatur sanksi pemotongan anggaran, peraturan ini menjadi acuan dalam evaluasi dan penilaian kinerja keuangan daerah.  


    Dengan adanya peraturan-peraturan tersebut, pemerintah pusat berupaya memastikan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran secara tepat dan sesuai prioritas nasional. Kegagalan dalam memenuhi ketentuan dapat berdampak pada pengurangan dana yang diterima daerah, sehingga penting bagi pemerintah daerah untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Laporan (Fh01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini