Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI mengendus bau tak sedap diduga telah terjadi pengaturan pemenang tender antara sesama peserta tender, Hal tersebuit patut diduga telah terjadi persekongkolan dimana Pemenang tender PT.PERMATA ANUGERAH YALAPERSADA ditetapkan sebagai pemenang tender Nilai Penawaran Rp.95.726.184.456 (99,39% x Nilai HPS Rp.96.312.597.942) pemenang tender hanya membuang 0,06% sudah dipastikan menang tender.terang koordinator TTI Nasruddin bahar melalui pesan seluler (01/07/25)
Adapun peserta tender pada paket Pembangunan Gedung Kajatisu tersebut sebanyak 4 Peserta antara lain :
1. PT.GUNAKARYA NUSANTARA Rp.91.000.000.128,71
2. PT.BUMI ACEH CITRA PERSADA Rp.91.350.000.847,29
3. PT.CIMENDANG SAKTI KONTRAKINDO Rp.92.929.227.583
4. PT.PERMATA ANUGERAH YALAPERSADA Rp.95.726184.456.
Nasruddin menjelaskan,Hasil Evaluasi Penawaran 3 Perusahaan yang menawarkan terendah digugurkan dengan alasan yang sama yaitu tidak menyampaikan personil manajerial tekhnik, Sangat tidak masuk akal dan terkesan mengada ngada Pokja Pemilihan menggugurkan penawaran dengan alasan yang sama padahal Personil Manajerial Tekhnik adalah Personil dasar yang wajib dimiliki oleh peserta tender. Sangat tidak Logis perushaan besar yang sudah sering menang tender tidak memiliki Personil Manajerial Tekhnik seperti yang disebutkan pada hasil Evaluasi Penawaran.
Tender Pembangunan Gedung Kajatisu sudah pernah ditender dan Gagal lalu diulang kembali. Kepada KPA atau PPK Pembangunan Gedung Kajatisu diminta untuk menolak hasil penetapan Pemenang dengan alasan sudah terjadi persekongkolan dan pengaturan bersama dan selanjutnya tender dibatalkan dan dilakukan Tender Ulang sekali lagi.ucap Nasruddin bahar
Kepada APIP Sumatera Utara diminta untuk melakukan Audit Porensik dan memeriksa apakah Indikasi Persekongkolan antara sesama peserta tender bisa dibuktikan, Jika APIP serius tidak begitu sulit membuktikannya. APIP bisa saja membuka Nomor IP Addres seluruh peserta.tegas Nasruddin bahar