Aparatur Sipil Negara (ASN) Diduga Nongkrong di Zaki Kopi Sigli Saat Jam Dinas.( Foto Ilt Dokumentasi Wartanad.id)
Sigli, ( WARTANAD.ID) – Sejumlah orang yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) tampak berkumpul dan nongkrong di Zaki Kopi, salah satu warung kopi populer di Kota Sigli, pada pukul 10.00 pagi, yang diduga masih dalam rentang jam dinas. Foto yang beredar menunjukkan beberapa orang berpakaian formal dan berjilbab sedang asyik berbincang sambil menikmati minuman, memicu pertanyaan dari warga tentang disiplin kerja aparatur pemerintahan daerah. Senin ( 04/08/2025)
Warga setempat menyayangkan jika benar mereka sedang melakukan kegiatan santai di luar kantor tanpa izin. “Kalau memang jam dinas, seharusnya mereka ada di tempat kerja atau ada izin resmi. Ini bisa mencoreng kepercayaan publik terhadap pelayanan,” ujar salah satu warga yang enggan menyebut nama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Pidie maupun dari pihak yang diduga ASN tersebut. Pengaduan resmi dan klarifikasi diminta agar kejadian seperti ini tidak sekadar jadi bahan perbincangan, namun ditindaklanjuti sesuai aturan disiplin kepegawaian.
Latar Belakang
Fenomena ASN nongkrong di warung kopi saat jam kerja bukan hal baru di wilayah Aceh. Beberapa kasus sebelumnya telah mendapat sorotan dan penindakan, termasuk:
Razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pidie pada 20 Februari 2019, yang menjaring belasan ASN karena nongkrong tanpa izin di warung kopi saat jam kerja. Mereka mendapatkan pembinaan dan peringatan disiplin.
Pada 2015, seorang Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie sempat menjadi sorotan setelah terlihat nongkrong di warung kopi dekat SPBU Sigli pada jam dinas, yang memicu kritik dari LSM terkait teladan pejabat publik.
Penertiban dan razia serupa terus dilakukan di berbagai daerah Aceh untuk menegakkan disiplin ASN, termasuk upaya terkini di Aceh Barat yang menegaskan larangan nongkrong di warkop saat jam kerja dan mengacu pada aturan disiplin seperti PP No. 94 Tahun 2021.
Tuntutan dan Rekomendasi
Pengamat lokal dan masyarakat mengusulkan:
1. Verifikasi status orang-orang yang tampak dalam foto (apakah benar ASN) oleh instansi terkait.
2. Klarifikasi terbuka dari kepala dinas atau pejabat pembina kepegawaian setempat.
3. Penerapan disiplin jika terbukti pelanggaran—mengacu pada mekanisme yang pernah dijalankan oleh Satpol PP dan instansi pengawas.
4. Penguatan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terus berulang