-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI akan laporkan kasus Penyimpangan Dana Pelatda PON Aceh ke Komisi Pemeberantasan Korupsi KPK.

    Sep 20, 2025, 2:10 PM WIB Last Updated 2025-09-20T07:11:01Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTK akan melaporkan KONI Aceh ke KPK terkait kasus penyimpangan Anggaran Pelatda PON Aceh sebesar Rp.11,2 Milyar. Penyimpangan Anggaran Pelatihan Daerah ditemukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan BPK . Idealnya Temuan BPK ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum APH tapi kasus ini mengambang tidak ada penyelesaian akhir, Pejabat KONI Aceh hanya dipanggil Penyidik bolak balek tapi ujung ujungnya kasus ini hilang nyaris tidak terdengar lagi.kata Nasruddin bahar Koordinator TTI dalam keterangan pers nya (20/09/25)

    Sambungnya,Kepada Bapak Kapolda dan Bapak Kajati yang baru bertugas di Aceh diminta untuk membuka kembali kasus yang terjadi ditubuh KONI Aceh sehingga menumbuhkan kembali kepercayaan Publik kepada Aparat Penegak Hukum. Presiden juga sudah membuka pengaduan secara online jika masyarakat menemukan adanya Korupsi segera dilaporkan dan Presiden berjanji pasti ditindak lanjuti.

    Modus penyalahgunaan Anggaran dana Hibah dari temuan BPK menjadi bukti terdapat Penggelembungan harga pada setiap kegiatan, Penginapan, Makan Atlet dan lain lain. BPK meragukan pertanggung jawaban KONI Aceh.tutur Nasruddin bahar

    Ia menambahkan,Berdasrkan data yang dihimpun dari berbagai sumber total jumlah peserta 400 orang dari 44 cabang olah raga, itu terdiri dari 292 atlet, 29 orang atlet kontrak , 70 orang pelatih, dan 9 orang pelatih Nasional. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di 11 Hotel yang diragukan kebenarannya, ada 7 hotel yang dapat dilihat ada kegiatan seperti Sei Hotel, Alfatih, Garuda, Panamas, Mes Muangthai, SMK,Hotel 88.

    Berdasarkan Dokumen Kontrak harga satuan Fullboard yang dibayar KONI Aceh per orang per hari senilai Rp.235 rib, Komsumsi Rp.80 ribu dan Snack Rp.35 ribu.Hasil uji petik BPK terhadap 519 peserta kegiatan pada 5 Hotel ternyata 363 orang tidak menginap tapi mereka dihitung menginap.ucap nasruddin bahar

    Atas temuan BPK tersebut sudah menjadi bahan awal untuk proses penyelidikan, Jika data dari temuaan BPK tersebut benar maka APH segera naikkan statusnya ke Penyidikan kemudian tetapkan tersangka siapapun dia tanpa pandang bulu.tutup Nasruddin bahar


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini