-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Mendesak Sekda Aceh segera finalkan APBA-P 2025

    Sep 17, 2025, 5:59 PM WIB Last Updated 2025-09-17T10:59:29Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI mendesak Sekda Aceh selaku Ketua Tim Angggaran Pemerintah Aceh TAPA segera menyelsesaikan dokumen APBA-P, mengingat banyaknya paket yang belum di eksekusi menunggu pengesahan Anggaran Perubahan tahun 2025.sebut Nasruddin bahar koordinator TTI melalui pesan seluler (17/09/2025)

    Ia menambahkan,dari hasil pantauan Transparansi Tender Indonesia TTI banyak paket yang belum tender termasuk salah satunya Rehabilitasi Rumah Dinas Anggota DPRA dan paket paket lainnya, Anggaran Rehab Rumah Dinas DPRA mencapai Rp 47,430 Milyar sebagaimana tercantum dalam SiRUP LKPP Dinas Perkim Aceh.

    Sambungnya,SiRUP Badan Reintegrasi Aceh BRA juga masih belum ada paket yang dieksekusi malah BRA sendiri dengan sengaja tidak mencantumkan kegiatan di BRA, ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum karena kegiatan pada Badan BRA tersebut tidak dimuat dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan SiRUP yang menurut ketentuan wajib diumumkan.

    Sekda Aceh kami nilai tidak serius sehingga pembahasan Anggaran Perubahan tidak dapat disahkan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, Sekda Aceh diminta untuk memberikan penjelasan kepada Publik atas keterlambatan pengesahan APBA-P. Sekda Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh TAPA bertanggung jawab atas keterlambatan ini.tutup Nasruddin bahar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini