Wartanad.id - Banda Aceh, 12 Oktober 2025 – Dinas Sosial (Dinsos) Aceh kembali menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat yang mengalami permasalahan sosial lintas daerah. Pada Minggu (12/10) dini hari sekitar pukul 02.12 WIB, Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh menyerahkan seorang warga terlantar berinisial M.A.R. (33) asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Dinas Sosial Aceh di Jalan Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Sosial Aceh melalui Tim Respons Cepat langsung melakukan penanganan awal, termasuk asesmen kondisi sosial dan kesehatan klien. Selanjutnya, klien dirujuk ke UPTD Panti Sosial Tuna Sosial Dinsos Aceh untuk mendapatkan layanan pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat istirahat, konsumsi, serta dukungan psikososial sementara.
Pelaksanaan penanganan ini dilakukan sesuai arahan Plh Kepala Dinas Sosial Aceh melalui Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE., MM, yang menegaskan pentingnya respons cepat, koordinasi lintas sektor, serta kehadiran negara di tengah masyarakat yang rentan.
“Kita harus memastikan tidak ada warga—baik dari Aceh maupun luar daerah—yang dibiarkan tanpa perlindungan sosial. Ini bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah dan seluruh mitra kerja sosial,” ujar Chaidir.
Sementara itu, Kepala UPTD Panti Sosial Tuna Sosial, Azizah, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim lapangan setelah menerima rujukan dari kepolisian dan Dinas Sosial.
“Kami segera melakukan asesmen lapangan untuk memastikan kondisi klien dan memberikan intervensi awal, termasuk tempat istirahat, makanan, dan layanan psikososial. Prinsip kami jelas — siapa pun yang membutuhkan bantuan akan kami layani tanpa melihat asal daerahnya,” kata Azizah.
Sinergi ini menunjukkan kuatnya koordinasi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga sosial dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang rentan. Polresta Banda Aceh melalui Polsek Kuta Alam berperan penting dalam deteksi awal dan pengamanan di lapangan, sementara Dinas Sosial Aceh memastikan keberlanjutan layanan hingga pemulangan atau reintegrasi sosial.
Dinsos Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banda Aceh atas kepedulian dan koordinasi cepat dalam menyerahkan warga terlantar tersebut.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting agar pelayanan sosial berjalan cepat, tepat sasaran, dan manusiawi,” tambah Chaidir.
Ke depan, Dinas Sosial Aceh akan terus memperkuat jejaring dengan aparat penegak hukum, pilar-pilar sosial, dan lembaga layanan masyarakat untuk memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan yang layak. Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Aceh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli, tanggap, dan berkeadilan sosial, di mana negara hadir untuk melindungi seluruh warganya.