Wartanad.id - Transparansi Tender Indonesia TTI menilai Sekreatariat Dewan Perwakilan Raklyat Aceh DPRA menegelola Paket pengadaan secara diam diam tanpa memeperhatikan Transparansi sebagaimana yang disediakan pada Aplikasi AMEL Aplikasi Monitoring - Evaluasi Lokal, dimana pada Aplikasi AMEL sudah tersedia fitur fitur yang wajib di isi oleh Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK atau Kuasa Pengguna Anggaran.ucap koordinator TTI Nasruddin bahar
Nasruddin menjelaskan,Jika dilihat dari minimnya informasi yang sudah ditayangkan pada Aplikasi AMEL hanya terdapat Rp.5.976.638.449 total paket 26 sisanya belum di input pada Aplikasi, dari total Belanja Pengadaan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh DPRA sebesar Rp.214 M hanya Rp.6 Milyar saja yang sudah di umumkan itupun tidak lengkap. Publik tidak dapat melihat perusahaan mana saja yang sudah berkontrak karena pada umumnya pekerjaan dilaksanakan dengan metode Epurchsing atau Ekatalog.
Kelemahan Pengadaan Barang dan Jasa melalui Ekatalog adalah tidak transparan seperti tender biasa, Penyedia yang dipilih juga tertutup yang tidak dapat diakses Publik, Sebagai contoh Rehabilitasi Rumah Dinas Ketua DPRA Pagu Anggaran Rp.4,7 Milyar perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang hanya menawarkan Rp.4,67 M artinya tidak ada persaingan sehat sehingga menguntungkan Negara pemenang tender hanya menawar 99,5 % HPS dapat memenangkan paket pekerjaan.tutur Nasruddin bahar
Jika dilihat dari data yang dimuat pada Sistem Rencana Umum Pengadaan SiRUP Sekretariat DPRA terdapat beberapa paket seperti :
1. Pengadaan Kenderaan Pool Rp.768.750.000
2. Pengadaan Televisi Rumah Dinas Anggota Rp.729.000.000
3. Pengadaan Dispenser Rumah Dinas Rp.405.000.000
4. Pengadaan Kulkas Rumah Dinas Rp.729.000.000
5. Pengadaan tempat tidur 6 kaki Rumah Pimpinan Rp.105.000.000
6. Pengadaan Tempat tidur 6 kaki Anggota Rp.1.155.000.000
7. Pengadaan tempat tidur 4 kaki Rumah pimpinan Rp.36.000.000
8. Pengadaan tempat tidur 4 kaki rumah anggota Rp.515.900.000.
9. Pengadaan Sofa Rumah Dinas Pimpinan Rp.40.000.000
10. Pengadaan Sofa Rumah Anggota Rp. 600.600.000
11.Pengadaan Lemari Pakaian Rumah Dinas Pimpinan Rp.60.000.000
12.Pengadaan Meja Makan Rumah Dinas Anggota Rp.616.000.000
13. Pengadaan Lemari pakaian utama pimpinan Rp.770.000.000
14. Pengadaan Lemari pakaian anak Pimpinan Rp.28.000.000
15. Pengadaan Lemari Pakaian anak anggota DPRA Rp.539.000.000
16. Belanja Pakaian sipil Pimpinan DPRA Rp.324.000.000
17. Belanja Pakaian sipil harian Pimpinan dan Anggota DPRA Rp. 567.000.000
18. Belanja Pakaian Dinas Harian lengan panjang Pimpinan dan Anggota Rp.283.500.000
19. Belanja Pakaian adat Aceh Rp.284.875.000
20. Pengadaan Videotron indoor Rp.609.390.677
21. Pengadaan Videotron LED Rp.3.500.000.000
22. Pengadaan Laptop Rp.300.000.000
23. Pengadaan komputer PC Rp.900.000.000
24. Pengadaan MIC Conferensi Komisi VI Rp.200.000.000
25. Pengadaan MIC Conferensi Komisi I Rp.200.000.000
26. Pengadaan MIC Badan Legeslasi Rp.350.000.000
27. Pengadaan alat pendukung Brodcast Rp.82.000.000
28. Pengadaan Mesin Kopi Rp.200.000.000
29. Pengadaan Sofa set ruang sekretariat DPRA Rp.120.000.000
30. Pengadaan tempat tidur Pimpian Rp.45.000.000
31. Pengadaan Wifi kantor Rp.400.000.000
32. Pengadaan Kenderaan Wakil ketua Rp.5.400.000.000
33. Pengadaan Kenderaan perorangan Ketua DPRA Rp.3.300.000.000
Publik tidak dapat melihat kegiatan pada sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, semua pengadaan dilakukan secara tertutup. Jika dilihat dari harga pengadaan barang sungguh sangat tidak sesuai dengan harga pasar bahkan cendrung dikatakan harga barang sudah di MarkUp.
Kepada APIP Aceh diminta untuk melakukan Reviu terhadap anggaran yang sudah disahkan, mengingat banyaknya item pekerjaan yang harganya jauh lebih tinggi dari harga pasar, belum lagi jenis pengadaan yang kegunaan nya hampir sama tapi barang nya sengaja dipisahkan.tutup Nasruddin bahar