Dekan FH Kukuhkan Taufiqurrahman sebagai Ketua IKANOT FH USK Periode 2025–2028. ( Foto Dokumentasi Joe Notaris)Banda Aceh ( WARTANAD.ID)– Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) resmi mengukuhkan Taufiqurrahman, S.H, M.Kn sebagai Ketua Ikatan Alumni Kenotariatan Fakultas Hukum USK (IKANOT FH USK) Periode 2025–2028. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Aula Moot Court, Fakultas Hukum USK, Sabtu, 29 November 2025.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum USK, Prof. Dr. Ilyas, S.H, M.Hum. Taufiqurrahman—yang dikenal sebagai Notaris dan PPAT di Kabupaten Pidie—terpilih melalui mekanisme e-voting pada 20 September 2025. Dalam proses pemilihan tersebut, ia berhasil unggul dari dua kandidat lainnya, mencerminkan kepercayaan besar dari komunitas alumni Magister Kenotariatan USK.
Peran Alumni Menjadi Tolak Ukur Akreditasi
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum menegaskan bahwa organisasi alumni bukan sekadar wadah silaturahmi, tetapi juga bagian strategis dalam menunjang kualitas institusi. Ia menekankan bahwa tingkat keaktifan alumni kini menjadi salah satu indikator penilaian akreditasi universitas, fakultas, hingga program studi.
“IKANOT memiliki peran vital dalam memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan fakultas. Kami berharap ketua yang baru dapat meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat jaringan, dan melahirkan berbagai program yang bermanfaat bagi seluruh alumni,” ujar Prof. Ilyas.
Ia juga menggarisbawahi bahwa Prodi Kenotariatan USK merupakan salah satu program studi termuda di Fakultas Hukum, berdiri sejak 2016, namun telah menghasilkan 219 alumni, termasuk puluhan Notaris dan PPAT yang tersebar di berbagai kabupaten/kota se-Aceh. “Kita berharap semakin banyak notaris profesional lahir dari rahim Fakultas Hukum USK,” tambahnya.
Komitmen Ketua Baru: Perkuat Jaringan dan Peran Strategis Alumni
Taufiqurrahman dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada seluruh alumni yang telah memberikan amanah untuk memimpin IKANOT selama tiga tahun ke depan. Ia juga memberikan penghargaan kepada ketua sebelumnya, Ridwansyah, atas dedikasi dan kinerja dalam membangun landasan organisasi.
“Organisasi alumni yang kuat adalah kebutuhan mendasar bagi profesi Notaris. Jaringan alumni yang solid menjadi modal sosial sekaligus nilai tambah bagi kami dalam menjalankan tugas jabatan,” tegas Taufiqurrahman.
Ia berkomitmen menjadikan IKANOT bukan hanya wadah komunikasi, tetapi juga mitra strategis Fakultas Hukum dalam pengembangan pendidikan, profesi, serta peran sosial alumni. Menurutnya, keberadaan organisasi alumni yang aktif akan memberikan dampak signifikan, baik bagi alumni muda maupun senior, termasuk dalam peningkatan kapasitas, advokasi profesi, dan penguatan integritas.
*Pengukuhan Dihadiri Tokoh Akademisi dan Praktisi*
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Dekan I Fakultas Hukum, Prof. Dr. Effendi, S.H, M.Si; Ketua Prodi Magister Kenotariatan, Dr. Insa Ansari, S.H, M.H; serta Jamaluddin, S.H, M.Kn selaku Dewan Pengawas IKANOT. Dari unsur praktisi, hadir pula T. Irwansyah, S.H, M.Kn bersama para pengurus IKANOT periode 2025–2028.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi organisasi alumni Magister Kenotariatan USK untuk memperkuat peran, memperluas jejaring, serta mengokohkan kontribusi alumni di dunia profesi dan akademik.
Dengan kepengurusan baru, IKANOT FH USK diharapkan mampu melahirkan terobosan, membangun kolaborasi, dan semakin memberi manfaat bagi alumni serta institusi Fakultas Hukum USK ke depannya.

