Wartanad.id - Banda Aceh, 9 Desember 2025 – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh bersama perbankan terus berkoordinasi untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran dan ketersediaan uang tunai di daerah-daerah terdampak bencana di Aceh.
Berdasarkan koordinasi dan pemantauan Bank Indonesia, layanan perbankan di Aceh telah berangsur pulih. Saat ini, operasional kantor cabang perbankan dan ATM salah satu bank di Aceh Tamiang mulai beroperasi meski masih ada pemadaman listrik. Pemulihan akan terus diupayakan dalam waktu dekat.
Selain Aceh Tamiang, seluruh kantor cabang perbankan dan ATM di Aceh, termasuk di daerah-daerah terdampak banjir dan longsor cukup parah seperti Langsa, Pidie Jaya, dan Bener Meriah telah beroperasi penuh, serta Aceh Utara, Aceh Timur, dan Gayo Lues beroperasi sebagian.
Perbankan di Aceh telah melakukan upaya pemulihan IT/jaringan dengan mengirimkan modem internet satelit, router, dan switch hub. Selain itu, perbankan juga mengatur periode aktivasi kantor cabang dengan pembatasan layanan. Melalui dukungan jaringan telekomunikasi dan komunikasi, harapannya masyarakat dapat mengoptimalkan transaksi nontunai seperti QRIS untuk berbelanja.
Lebih lanjut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, menegaskan,
“Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mengupayakan kelancaran sistem pembayaran di wilayah Aceh. Untuk memastikan dukungan optimal terhadap kelancaran transaksi masyarakat maka Kantor Perwakilan BI Aceh didukung secara maksimal oleh Kantor Perwakilan BI wilayah Sumatera Utara, dan Kantor Pusat BI di Jakarta, termasuk dalam pemenuhan ketersediaan uang tunai untuk mendukung transaksi masyarakat.”
Bank Indonesia menjaga ketersediaan uang tunai di Aceh sesuai perhitungan kebutuhan uang minimal untuk mendukung kebutuhan perbankan dan masyarakat, serta perekonomian secara umum. Pengedaran uang akan dioptimalkan melalui perbankan. Masyarakat dapat mengakses layanan tarik maupun setor tunai di kantor cabang perbankan maupun ATM terdekat seperti biasa.
Masyarakat juga dapat menukarkan uang rusaknya di kantor cabang perbankan terdekat, maupun di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh dan Lhokseumawe setiap hari Selasa dan Kamis antara jam 09.00 s.d. 11.00 WIB.