Wartanad.id - Banda Aceh - Koordinator Transparansi Tender Indonesia TTI Nasruddin Bahar melalui siaran pers mya kepada awak media (29/12/25) mengatakan,menyorot tajam kinerja Perusahaan Pelaksana Pembangunan Gedung Dinas Keuangan Aceh Tahap ke IV alias tahap akhir yang menelan anggaran APBA mencapai Rp.23,7 Milyar, TTI juga menilai pekerjaan ini tidak transparan bukti nya sampai hari ini tidak diketahui siapa pelaksana Proyek. Anehnya di lokasi pekerjaan yang biasanya diletakkan papan informasi proyek tidak terlihat sehingga publik bertanya tanya siapa sebenarnya pelaksana proyek tersebut.
Nasruddin menjelaskan,Proses penunjukan Pelaksana dilakukan dengan cara Ekatalog mini Kompetisi bukan tender terbuka, memang dibolehkan secara aturan tapi untuk pekerjaan Gedung sebesar itu seharusnya dilakukan dengan cara tender sehingga nantinya terpilih perusahaan yang benar benar mampu, mempunyai alat alat berat yang dibutuhkan, mempunya tenaga ahli yang sesuai.
Jika dilihat dari sistem kerja dilapangan sepertinya dilakukan oleh perusahaan yang tidak profesional buktinya didepan mata kita melihat Bangunan tersebut masih jauh dari harapan. KPA dari Dinas Perkim Aceh bertanggung jawab menjelaskan kepada Publik apa sebenarnya yang terjadi, jika alasan karena terlambat tender kenapa bisa sedangkan Anggaran sudah tersedia sejak januari 2025. Banyak pertanyaan yang dimunculkan yang harus dijelaskan secara transparan oleh pejabat di Dinas Perkim Aceh.ucap Nasruddin bahar
TTI mendesak Aparat Penegak Hukum dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh komisi yang membidangi Pembangunan untuk ikut bicara, Dewan punya hak Pengawasan bukan hanya menerima laporan saja. Jika mangkraknya Pembangunan Gedung tersebut alasan banjir itu sama saja dengan alasan mengada ngada karena kejadian banjir tanggal 24 November 2025, sangat tidak masuk akal pembangunan gedung sudah 4 Tahun Anggaran belum juga dapat digunakan.tegas Nasruddin bahar