Wartanad.id - Banda Aceh - Perintah Presiden Prabowo copot Jabatan Bupati kepada Menteri Dalam Negeri terkesan Tendensius dan Emosional, seharusnya Menteri Dalam Negeri meminta keterangan lebih rinci latar belakang Bupati Aceh Selatan meninggalkan Negerinya untuk melaksanakan Ibadah Umrah. Presiden tidak bisa serta merta memerintahkan pencopotan Jabatan Bupati karena Bupati dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.Terang Nasruddin bahar salah satu tokoh di Aceh selatan,melalui pesan seluler (07/12/25)
Sambungnya,Bupati Aceh selatan meninggalkan Negerinya karena dianggap Banjir tidak separah Kabupaten Lain makanya Bupati Aceh Selatan berani meninggalkan negerinya, dilapangan Negara tetap hadir para pembantu Bupati seperti Wakil Bupati, Kepala BNPB Kabupaten Aceh selatan dibantu TNI-POLRI bahu membahu bekerja sehingga keadaan terus membaik dan sampai akhirnya jalan Tapaktuan - Medan normal seperti biasa.
Untuk diketahui Banjir yang melanda kecamatan Trumon Raya terjadi setiap tahun bahkan banjir yang melanda desa Ladang Rimba lebih parah daripada banjir yang sedang terjadi sekarang. Kami menilai kasus Bupati Aceh Selatan sengaja dibesar besarkan dan Bupati Aceh Selatan dijadikan tumbal sehingga kelemahan Pemerintah pusat dalam menaggani bencana banjir di Aceh jadi hilang seolah olah Presiden Prabowo bersikap tegas.ucap Nasruddin bahar
Publik perlu tahu Pemerintah Pusat belum mampu menyelesaikan masalah besar yang sedang terjadi, mayat mayat masih bertebaran di kabupaten Aceh tamiang, mobil mobil yang dibawa banjir kemaren di dalamnya berisi mayat manusia yang sekarang sudah mulai membusuk, Pemerintah Pusat gagal menembus daerah daerah terisolir seperti Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues.
Jika mau jujur Presiden harus bersikap adil coba Pecat Mentri Mentri yang tidak becus yang ada disekeliling Presiden, Kenapa Prabowo tidak merespon tuntutan Masyarakat agar beberpa mentri bermasalah di Pecat sesuai dengan kemauan Prabowo memecat Bupati Aceh Selatan.tutur Nasruddin bahar
Sangat tidak adil memecat seorang Bupati dengan alasan meninggalkan daerah dalam keadaan bencana, coba di crosschek apakah bencana nya bencana besar atau sudah dapat diatasi, Bupati Aceh Selatan Bukan Perampok, Bupati Aceh Selatan bukan perusak Alam dia tidak punya HPH, dia tidak punya tambang seperti Menteri menteri yang ada disekeling Presiden.
Coba Pak Presiden memikirkan kembali apakah Bupati Aceh Selatan layak Bapak Hukum seperti seorang Desertir di Militer, dia tidak lari dari tanggung jawab dia keluar Negeri hanya urusan Ibadah.
Momen yang tidak tepat mungkin iya disaat negeri kena musibah disaat itu pula Bupati tidak berada ditempat tapi apakah wajar hukumannya dengan Pemecatan coba Pak Presiden kembali merenung bagaimana perasaan pendukung pendukungnya yang pada umumnya ada dipengungsian kemarin, tanyakan kepada mereka apakah Bupati pernah turun kelapangan, pernah membantu warga. Semoga Pak Presiden sehat walafiat..!