Wartanad.id | Ternate – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat internal bersama seluruh jajaran staf pada Selasa, 06 Januari 2025, bertempat di aula Kanwil Ditjenpas Malut. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIT ini bertujuan untuk memperkuat komitmen, menyatukan visi, serta meningkatkan kinerja jajaran Pemasyarakatan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) Mukaffi, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Badarudin, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Yunus, serta JFT Pembimbing Kemasyarakatan Mukadam.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kabag TUM Mukaffi yang menekankan pentingnya peningkatan kinerja Pemasyarakatan dengan semangat baru. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan setiap arahan dan instruksi Menteri sebagai atensi utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
Selanjutnya, Kakanwil Said Mahdar menghimbau seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik antara pimpinan dan staf demi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing bidang. Ia secara khusus menegaskan pentingnya optimalisasi pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri IMIPAS yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa seluruh satuan kerja wajib merealisasikan 15 Program Aksi Menteri IMIPAS sesuai tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Kanwil Ditjenpas Malut juga diharapkan mampu melakukan pengawasan secara maksimal terhadap kinerja seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Salah satu program yang menjadi perhatian khusus pimpinan adalah pelaksanaan program dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Arahan berikutnya disampaikan oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan Yunus, yang mengajak seluruh jajaran Kanwil untuk terus menjaga silaturahmi dan sinergi yang baik. Ia menekankan bahwa Kanwil sebagai fasilitator harus mampu mengakomodasi dan menindaklanjuti setiap laporan yang diminta oleh Pimpinan Pusat secara cepat dan akurat.
Sebagai penutup, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Badarudin menyampaikan atensi terkait rencana penambahan pendirian Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Provinsi Maluku Utara sebanyak empat satuan kerja. Menurutnya, realisasi rencana tersebut membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang intensif dengan pemerintah daerah setempat guna mempermudah proses pembentukan Bapas yang direncanakan.
Melalui rapat internal ini, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat pengawasan, serta mendukung penuh program strategis pemerintah di bidang Pemasyarakatan.

