Wartanad.id - Tapaktuan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti narkotika dan sarana pendukung lainnya, Sabtu, 17 Januari 2026.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026, sekira pukul 16.00 WIB di pinggir Jalan Nasional Tapaktuan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Ujung Bate, Kecamatan Pasie Raja. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AT(22). Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,43 gram.
Selanjutnya, pada Jumat, 16 Januari 2026 sekira pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan kembali berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial US (29) di sebuah warung di Desa Bukit Gading, Kecamatan Kota Bahagia. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,72 gram.
Pengembangan dari kasus tersebut kembali mengarah pada jaringan peredaran narkotika lainnya. Pada hari yang sama, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial IP (29) selaku pengedar dan AR (25) sebagai kurir. Dari hasil penggeledahan di sekitar rumah tersangka IP di Desa Bukit Gading, petugas menemukan 29 paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 7,12 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung.
Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta pendalaman jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Yunus, S.H.,M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan tanpa ampun dan pandang bulu. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap informasi terkait narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kasat Narkoba.(zasrial)